Sidang Gugatan PT. BSI di Tunda, Amir Ma’ruf Khan Desak Pemerintah Hentikan Kerusakan Hutan Tumpang Pitu

Banyuwangi, Metrozone.net- Tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan, M. Amir Ma’ruf Khan, kembali bersuara keras setelah sidang lanjutan kedua terkait gugatan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan emas PT Banyuwangi Sejahtera Insani (BSI) di Tumpang Pitu kembali ditunda oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, pada Kamis (11/12).

Amir hadir langsung ke PN Banyuwangi untuk mengikuti jalannya persidangan. Namun, sidang harus ditunda hingga 18 Desember, lantaran salah satu hakim dilaporkan sakit dan tidak dapat hadir.

“Kami sudah datang, masyarakat sudah menunggu. Tapi sidang kembali ditunda. Ini bukan perkara kecil, kerusakan lingkungan terus berjalan. Negara harus menghentikan ini, jangan diam,” tegas Amir.

Amir menegaskan bahwa penundaan sidang tidak boleh mengalihkan perhatian dari kenyataan di lapangan bahwa kerusakan lingkungan semakin parah dan langsung dirasakan masyarakat.

Dampak yang kini makin masif antara lain: Pencemaran air, Menurunnya tangkapan nelayan,Polusi udara dari penggunaan bahan peledak,

Rusaknya kawasan hutan, termasuk hutan lindung yang telah diturunkan statusnya untuk kepentingan tambang.

“Udara dipenuhi debu peledakan, air kotor, nelayan kesulitan mencari ikan. Ini bukan sekadar potensi kerusakan ini kerusakan nyata,” ujar Amir.

Dalam rilis resmi ini, Amir kembali mengungkap rangkaian kejanggalan dalam proses perizinan tambang Tumpang Pitu yang disebutnya sebagai akar masalah.

Ia menyampaikan fakta-fakta berikut: Izin tambang diterbitkan pada 2012, Amdal baru keluar pada 2014,

Tahun 2013 pemerintah menurunkan status hutan lindung menjadi hutan produksi yang dapat ditambang.

“Izin keluar dulu, amdal belakangan. Data ini tidak bisa dibantah. Kejanggalan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Amir, yang pernah mengirim surat penolakan terhadap pencalonan bupati karena persoalan tambang, menilai bahwa publik berhak mengetahui bahwa proses ini sejak awal penuh kejanggalan

Amir mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung melihat persoalan tambang Tumpang Pitu.

“Kerusakan lingkungan di Banyuwangi ini serius. Presiden harus melihat sendiri bagaimana dampaknya. Negara harus hadir untuk menghentikan kerusakan ini,” ujar Amir.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada sikap tegas dari pemerintah, padahal kerusakan semakin meluas dan meresahkan masyarakat.

Meski sidang kembali ditunda, Amir menegaskan bahwa dirinya dan masyarakat tidak akan berhenti memperjuangkan penyelamatan lingkungan.

“Kalau sidang ditunda lagi, kami tetap akan hadir. Kami tidak mundur. Masa depan lingkungan Banyuwangi dipertaruhkan,” tegas Amir Ma’ruf Khan.

Pewarta: Ganda

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *