Meulaboh (Metrozone.net) – Arus lalu lintas yang padat, badan jalan yang sempit, serta tingginya angka kecelakaan maut memicu gelombang desakan dari masyarakat Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Warga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk memprioritaskan pelebaran dan pembangunan jalan dua jalur pada ruas jalan nasional lintas provinsi, tepatnya mulai dari Desa Langung hingga ke perbatasan Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya.
Akses jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi ini dinilai sudah tidak layak menampung volume kendaraan yang terus meningkat saban tahun. Kondisi jalan yang sempit kerap memicu senggolan antar-kendaraan besar hingga kecelakaan fatal yang merenggut nyawa pengguna jalan.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Ruas jalan nasional Meulaboh – Tapaktuan yang melintasi Kecamatan Meureubo ini merupakan urat nadi transportasi yang sangat vital. Selain menjadi jalur logistik utama lintas Barat-Selatan Aceh, kawasan ini juga merupakan pusat pendidikan tinggi di Aceh Barat. Setiap harinya, ribuan mahasiswa dari Universitas Teuku Umar (UTU) dan kampus sekitarnya memadati jalur ini.
Rian, salah seorang warga Kecamatan Meureubo, membeberkan ironi pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Menurutnya, akses internal menuju kampus memang sudah dibenahi oleh pemerintah daerah, namun jalur arteri utamanya justru terabaikan.
”Kalau jalan yang langsung dari simpang Alpen menuju ke Makorem 012/TU, kampus UTU, STAIN TDR itu sudah dibangun dua jalur oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Tapi begitu keluar ke ruas jalan nasional Meulaboh – Tapaktuan, tepatnya dari Desa Gunong Kleng menuju Kota Meulaboh atau sebaliknya sampai perbatasan Nagan Raya, jalannya masih satu jalur dan sangat sempit,” ungkap Rian, Senin (1/6/2026).
Rian memaparkan bahwa perpaduan antara truk bertonase besar, mobil pribadi dan ribuan sepeda motor di jalur sempit tersebut menjadi bom waktu yang sering memicu kecelakaan.
”Volume kendaraan di sini luar biasa padat. Karena sempit, sering terjadi kecelakaan lalu lintas, bahkan sudah banyak yang meninggal dunia di jalur ini. Kebutuhan untuk memperluasnya menjadi jalan dua jalur sudah sangat krusial dan mendesak (urgent),” tegasnya.
Mengingat peningkatan ruas jalan nasional ini merupakan kewenangan berada di tingkat provinsi, warga Meureubo telah menyuarakan hak mereka melalui legislatif. Aspirasi ini telah disampaikan secara resmi kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Fuadri.
Keluhan mendalam warga kecamatan Meureubo tersebut disampaikan langsung saat legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 (meliputi Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Simeulue) itu menggelar kegiatan reses di Kecamatan Meureubo pada Minggu (31/5/2026) malam kemarin.
Masyarakat berharap, dengan disampaikannya aspirasi ini pada masa reses, Fuadri dapat mengawal agar anggaran pembangunan infrastruktur tersebut agar masuk ke dalam skema prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) atau mendesak penanganan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui advokasi di tingkat provinsi (*)
Penulis: Almanudar











