Suka Makmue – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha membuka acara Workshop Daerah Kegiatan Pendampingan Kelembagaan Pembentukan UPTD Pengelolaan Persampahan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya bekerja sama dengan Balai Prasarana Wilayah Pemukiman Wilayah (BPPW) Aceh itu berlangsung di Aula Grand Nagan Hotel Kecamatan Kuala Kabupaten setempat, Jum’at (17/11/2023).
Dalam sambutannya, Sekda Ardimartha menyampaikan pada acara workshop tersebut telah diselesaikan dokumen pembentukan kelembagaan UPTD pengelolaan persampahan pada DLH Kabupaten Nagan Raya.
“Melalui workshop daerah ini akan diserahkan dokumen tentang pembentukan UPTD pengelolaan persampahan berupa kajian akademis dan rancangan peraturan bupati untuk selanjutnya dapat kita proses menjadi peraturan bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya
Dikatakan, Pemkab Nagan Raya tetap berkomitmen menangani permasalahan persampahan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Tentu untuk mewujudkan hal tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, akan tetapi perlu peran serta masyarakat untuk mengelola persampahan serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, dan keutuhan sumber daya alam dari pencemaran lingkungan,” tandasnya.
Ardi juga menerangkan, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama sama menyatukan persepsi sesegera mungkin, agar peraturan bupati pembentukan kelembagaan UPTD pengelolaan persampahan dapat disepakati, sehingga aksi di lapangan dapat dilaksanakan secara nyata dan terarah.
“Semoga pengembangan sistem pengelolaan persampahan tersebut sesuai dengan tujuan dan target dalam upaya nyata dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.
Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Nagan Raya, T. Zeddy Surachman, SE., M.Si dalam laporannya mengungkapkan, terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelolaan persampahan untuk pengoperasian TPA Babah Dua secara maksimal, agar pengelolaan persampahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi lebih baik.
“Tidak lain tujuan kita supaya dengan adanya hal itu dapat membawa Nagan Raya lebih baik lagi terutama di bidang kebersihan lingkungannya,” ucap Zeddy.
Kemudian acara itu dilanjutkan serah terima dokumen hasil pendampingan dan penandatanganan pernyataan tindak lanjut pendampingan pembentukan kelembagaan UPTD pengelolaan persampahan oleh tim BPPW Aceh kepada DLHK Kabupaten Nagan Raya.
Sementara pemaparan materi dalam acara workshop tersebut tentang Laporan Akhir Kegiatan Penyusunan Ranperbup UPTD Pengelolaan Persampahan Kabupaten Nagan Raya disampaikan oleh tim BPPW Aceh, Riska Devi Purnamasari, S.Si.
Turut hadir para sejumlah pejabat dari unsur perangkat daerah terkait serta para undangan lainnya.
(Almanudar)