MEULABOH (Metrozone.net) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat menindak tegas maraknya aksi gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta peminta sumbangan liar dari luar daerah yang beroperasi di wilayah Kota Meulaboh.
Pada Rabu (22/7/2026), petugas berhasil mengamankan dua warga luar daerah dalam operasi penertiban tersebut. Salah satu yang diamankan adalah Julbaidi (44), pria asal Kabupaten Pidie yang mengaku sebagai anggota Tim Relawan Aceh (TRA) dengan dalih mencari sumbangan untuk bencana.
Kabid Satpol PP Aceh Barat, Arsil, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, Julbaidi mengaku baru dua hari berada di Meulaboh setelah sebelumnya melancarkan aksi serupa di Kabupaten Aceh Jaya.
”Saat diperiksa, yang bersangkutan membawa surat mandat dari Ketua TRA untuk meminta sumbangan di seluruh wilayah Aceh. Uang tunai yang ditemukan di dompetnya saat diamankan tersisa Rp40.000,- dan petugas juga menemukan adanya uang palsu dari tangan bersangkutan,” ujar Arsil.
Meskipun aksinya di Meulaboh baru berjalan singkat, langkah Julbaidi terhenti usai dicegat petugas. Arsil menambahkan, modus para peminta sumbangan asal luar daerah ini terbilang cukup terorganisir dengan perolehan hasil yang fantastis hingga mencapai puluhan juta rupiah.
”Hasil dari meminta-minta ini cukup besar. Mereka yang datang ke Meulaboh ini kalau tidak menginap di losmen, makan di warung, bahkan ada yang sampai menyewa rumah dari hasil uang sumbangan tersebut,” ungkapnya.
Pada hari yang sama, petugas Satpol PP juga mengamankan seorang pengemis lainnya yang berasal dari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa yang bersangkutan sudah lama menetap di Meulaboh dan menyewa rumah tinggal dari hasil meminta-minta.
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp900.000 di dalam tas miliknya.
Setelah menjalani proses pendataan dan pembinaan, kedua warga tersebut akan segera dikembalikan ke daerah asal masing-masing.
Arsil menegaskan bahwa pihak Satpol PP Aceh Barat akan terus mengintensifkan patroli setiap harinya demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di Meulaboh.
”Kami akan terus melakukan patroli rutin setiap hari. Jika ada yang kedapatan meminta sumbangan dan mengemis di Meulaboh, tetap akan kita amankan. Apabila berasal dari luar daerah akan langsung kita kembalikan ke daerah asalnya, sedangkan jika warga asli Aceh Barat akan kita titipkan ke Panti Asuhan,” tegas Arsil.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk melarang keras segala bentuk aktivitas pengemis maupun peminta sumbangan liar baik warga lokal maupun luar daerah beroperasi di wilayah hukum Kota Meulaboh.
Penulis: Almanudar












