Bangka, Sungailiat – Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bangka, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Senin (9/2/2026)malam hari.
KRYD tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya penyalahgunaan narkoba, antara lain Simpang SMP Negeri 1 Sungailiat, Lingkungan Nangsung Sungailiat, Lingkungan Nelayan 1 Sungailiat, serta Lingkungan Air Anyut Sungailiat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bangka Budi Prasetyo diikuti oleh Pamapta III Polres Bangka, Kepala BNN Kabupaten Bangka, personel Satresnarkoba Polres Bangka, personel patroli Sat Samapta Polres Bangka, serta personel BNN Kabupaten Bangka.
Dalam pelaksanaan KRYD, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anak-anak muda yang kedapatan berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan pada larut malam. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dari kegiatan malam tadi petugas tidak menemukan adanya narkotika maupun bahan berbahaya lainnya.Selanjutnya, para pemuda diberikan imbauan agar membubarkan diri, tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kasat Resnarkoba Iptu Budi Prasetyo mengatakan Melalui kegiatan ini, Polres Bangka bersama BNN Kabupaten Bangka menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dini guna mewujudkan wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu Bangka yang bersih dari narkoba dan tetap kondusif.
“Kita (Polres Bangka) bersama BNN Bangka berkotmitmenterus melakukan upaya pencegahan dini guna mewujudkan wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu Bangka yang bersih dari narkoba dan tetap kondusif”,tegas Iptu Budi Prasetyo.









