Lampung Tengah,Metrozone.Net –
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, meresmikan Unit Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kecamatan Punggur, pada Kamis (19/2/26).
Unit pelayanan tersebut resmi beroperasi mulai Februari 2026 dan melayani masyarakat setiap Senin hingga Sabtu.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin mewakili Kapolres, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan bahwa kehadiran Samsat Kecamatan Punggur merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat.
“Unit Samsat ini melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan serta pengesahan STNK tahunan. Sementara untuk perpanjangan lima tahunan (ganti plat), mutasi maupun balik nama kendaraan tetap dilakukan di Samsat Induk,” jelasnya.
Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, S.H.,S.I.K, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Kepala Bapenda Lampung Tengah, unsur Forkopimda, Jasa Raharja, Kapolsek Punggur, Danramil Punggur, KBO dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Lampung Tengah serta para tamu undangan lainnya.
Kasi Humas menambahkan, keberadaan Samsat Punggur diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepatuhan tersebut akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.
“Polres Lampung Tengah mendukung penuh peningkatan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Kami juga mengajak masyarakat, khususnya di Kecamatan Punggur, untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,” demikian pungkasnya. (Humas LT)





