SIMALUNGUN – Polemik proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, kian memanas. Nilai anggaran Rp 1.535.000.000 dari APBD 2025 memicu perdebatan terbuka antara pengkritik proyek dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Jumat 20/02/2026
Di tengah sorotan publik, Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik, justru menantang pihak yang menilai anggaran tersebut tidak sebanding.
“Yang tidak sebanding mananya pak? Ada hitungan bapak sebagai dasar tidak sebanding? Kan harus ada alasan tidak sebanding pak, bukan hanya cakap. Kirim saja hitungan bapak ke saya,” tegas Hotbinson.
Pernyataan itu disampaikan saat dimintai tanggapan atas hasil kajian estimatif yang menyebut adanya potensi selisih anggaran apabila terjadi perbedaan harga satuan, volume pekerjaan, atau spesifikasi teknis.
Konflik Soal Data dan Transparansi:
Ketika diminta membuka rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Detail Engineering Design (DED), Kadis PUTR menyatakan dokumen hanya akan diberikan dalam mekanisme audit resmi.
“Dokumen kita serahkan ketika ada audit resmi oleh BPK/BPKP atau Inspektorat pak. Dan setiap tahun ada audit rutin dilakukan auditor yang sah sesuai undang-undang. Jadi tunggu saja nanti hasil audit pak. Bapak kan bukan auditor,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memicu reaksi dari sejumlah pemerhati tata kelola anggaran daerah yang menilai keterbukaan informasi publik tidak harus menunggu audit.
“Justru transparansi sejak awal bisa mencegah polemik. Audit itu mekanisme formal, sementara kontrol sosial adalah hak publik,” ujar seorang analis kebijakan publik di Sumatera Utara.
Di Mana Letak Potensi Persoalan?
Secara matematis, estimasi pembangunan fasilitas RTH dengan spesifikasi yang beredar memang berada pada kisaran Rp 1,45–1,60 miliar.
Namun simulasi perbandingan harga pasar menunjukkan potensi selisih indikatif Rp 200–280 juta apabila terjadi:
Mark-up harga satuan material
Perbedaan volume pekerjaan
Penurunan mutu spesifikasi
Komponen yang dinilai paling rawan antara lain paving block, lampu taman, pagar lapangan baja, serta lantai lapangan sintetis.
Walau demikian, angka tersebut masih bersifat simulatif dan belum merupakan temuan audit.
Publik Menunggu Pembuktian
Konflik narasi kini mengerucut pada dua posisi:
Pihak dinas menilai kritik harus berbasis audit resmi.
Pengkritik menilai transparansi dokumen adalah bagian dari akuntabilitas sebelum audit.
Sejumlah warga mempertanyakan, jika proyek dinilai telah sesuai perhitungan teknis, mengapa rincian perhitungan tidak dibuka untuk meredam polemik?
Di sisi lain, pihak dinas menegaskan bahwa setiap tahun proyek pemerintah telah melalui audit oleh lembaga yang berwenang sesuai undang-undang.
Ujian Akuntabilitas APBD
Proyek RTH ini kini menjadi ujian keterbukaan anggaran di Kabupaten Simalungun. Apakah polemik ini akan berakhir pada pembuktian teknis di lapangan atau justru berkembang menjadi audit resmi?
Satu hal yang pasti, penggunaan anggaran Rp 1,5 miliar dari uang rakyat akan dinilai bukan hanya dari angka di atas kertas, tetapi dari kualitas fisik yang berdiri di lapangan.
Publik kini menunggu: Transparansi data atau hasil audit formal?









