Rokok Ilegal PSG Beredar Mulus di Batam, Bea Cukai Diminta Tangkap Pelakunya

Batam, Metrozone.net- Peredaran rokok ilegal kembali bermunculan, salah satunya rokok merk PSG. Hal itu berdasarkan temuan media ini di sejumlah warung kaki lima, Sabtu (9/8/2025).

Di sejumlah warung kaki lima, rokok PSG dijual dengan harga promo Rp7 ribu dengan isi 16 batang. Menurut pedagang, rokok tersebut ditawarkan oleh sales motoring.

“Sales motoring menawarkan rokok PSG ini dengan diberikan satu bungkus sebagai tester dan satu bungkusnya di jual Rp7 ribu,” terang salah satu pedagang kaki lima, kepada media ini.

Sementara itu di lapangan, Bea Cukai Batam terlihat belum maksimal dalam melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal PSG sehingga sales motoring dengan leluasa menjualnya ke warung kaki lima.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan operasi pasar dan melakukan pendataan.

Dari hasil pendataan tersebut, menurut Evi, sudah banyak hasil sitaan dari operasi pasar dan hasil patroli satgassus.

“Program ‘Gempur Rokok Ilegal’ masih berlangsung dan operasi pasar pun masih dilakukan dan sampai saat ini kita sudah mendata lebih dari 70% penjual eceran sehingga mereka tidak kembali menjual rokok ilegal dan juga sudah banyak menyita dari hasil operasi pasar dan patroli satgassus,” jelasnya, kepada Metrozone.net.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal.

Masyarakat berharap Bea Cukai Batam menangkap para pelaku yang mengedarkan rokok ilegal PSG, bukan hanya melakukan operasi pasar dan mendata warung eceran yang menjual rokok tersebut.

Pewarta: Hans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *