Rokok Baru H&M Gold Light Ilegal Beredar Luas di Batam, Siapa Pengedarnya ?

Batam, Metrozone.net- Peredaran rokok baru H&M Gold Light di jual bebas di Batam. Temuan media ini di beberapa warung kaki lima di seputaran Tiban Center, menemukan rokok tersebut secara terang-terangan dijual dengan harga Rp7.000 per bungkus dengan isi 20 batang.

Rokok tanpa dilengkapi cukai tersebut belum diketahui nama perusahaannya serta siapa pengedarnya.

Seorang pedagang kaki lima saat di wawancara media ini menjelaskan bahwa sales motoring yang menawarkan ke warungnya dengan diberikan 1 bungkus sebagai tester. Harga per bungkus di jual Rp7.000 dengan isi 20 batang.

“Rokok ini banyak peminatnya karena harga sangat murah Rp7.000 dengan isi 20 batang dibandingkan dengan rokok resmi dengan pita cukai,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan terhadap rokok H&M Gold Light.

“Kami akan cek ke lapangan, jika kami mengetahui pengedarnya akan kami tangkap,” tutupnya.

Pewarta: Hans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *