Pekanbaru,MetroZone.Net-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan razia di sejumlah kamar hunian warga binaan pada Minggu malam (26/10/2025). Kegiatan ini digelar sebagai respon cepat terhadap aduan masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan handphone dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas Pekanbaru.
Razia yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Heru Prabowo, dengan melibatkan jajaran staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar dan barang-barang milik warga binaan. Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa setiap sudut ruangan guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya.
Dalam kesempatan terpisah Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan handphone dan peredaran gelap narkoba dan siap menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik warga binaan maupun petugas.
“Lapas Pekanbaru tidak main-main dengan peredaran gelap narkoba dan handphone di dalam Lapas. Kegiatan razia yang kami laksanakan hari ini merupakan tindaklanjut terhadap laporan masyarakat tentang adanya dugaan penggunaan handphone dan perederan gelap narkoba. Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan serta kami akan tindak tegas untuk setiap warga binaan maupun petugas jika ditemukan terlibat terhadap pelanggaran penggunaan handphone dan peredaran gelap narkoba,” tegas Kepala Lapas Pekanbaru.
Melalui kegiatan razia ini, Lapas Pekanbaru berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan warga negara.
Razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidental sebagai langkah pencegahan serta komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran gelap narkoba dan barang terlarang.
( SS )






