Mandailing Natal Metrozone Net
Minggu 17/5/2026 Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi PDI Perjuangan, Teguh W Hasahatan Nasution, S.H., M.H., resmi menggelar kegiatan Reses II Masa Persidangan Tahun Anggaran 2025/2026. Kegiatan serap aspirasi ini dipusatkan di Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal,
Kegiatan reses yang berlangsung dalam rentang waktu 12 hingga 17 Mei 2026 ini menjadi wadah krusial bagi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) IV untuk menyampaikan masukan, keluhan, serta usulan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat mereka.
Dalam tatap muka bersama warga Desa Panggautan, Teguh menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional yang melekat pada setiap anggota dewan untuk turun langsung menemui konstituen di luar masa sidang.
“Reses ini adalah ruang bagi Bapak/Ibu untuk menyampaikan secara langsung apa yang menjadi kebutuhan riil di desa. Semua aspirasi yang masuk tidak hanya kami catat, tetapi akan kami kawal ketat dan perjuangkan dalam pembahasan di forum DPRD,” ujar Teguh di hadapan warga yang hadir.
Dalam sesi dialog interaktif, masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk menyuarakan sejumlah isu krusial. Beberapa poin utama yang mengemuka antara lain:
Infrastruktur: Desakan perbaikan kualitas jalan desa yang menjadi urat nadi perekonomian.
Pendidikan: Usulan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) yang dinilai butuh perhatian segera.
Ekonomi & Sektor Riil: Permintaan dukungan konkret untuk kelompok nelayan lokal.
Pariwisata & UMKM: Usulan program pemberdayaan UMKM di Kecamatan Natal yang difokuskan pada sektor penunjang pariwisata.
Menanggapi usulan tersebut, legislator dari partai berlambang banteng moncong putih ini menegaskan komitmen penuh Fraksi PDI Perjuangan untuk mengawal seluruh poin aspirasi agar dapat diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mandailing Natal tahun anggaran berjalan.
Di akhir acara, Teguh juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap jalannya program pembangunan yang terealisasi nanti.
Kegiatan reses ditutup dengan pencatatan resmi lembar aspirasi masyarakat. Dokumen usulan ini nantinya akan dihimpun secara kolektif sebagai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Mandailing Natal untuk ditindaklanjuti bersama pihak eksekutif (pemerintah daerah). (Tim).









