Rehabilitasi Narkoba Yayasan Cahaya Putra Tunggal Ogan Ilir Diduga Pungli Keluarga Anak Yang Direhabilitasi

Blog131 Dilihat

Ogan Ilir,Metrozone.net – Terkuak Rehabilitasi Narkoba Yayasan Cahaya Putra Tunggal diduga ajang mencari uang untuk keuntungan pihak Yayasan.

Ini setelah salah satu keluarga koran yang di Rehabilitasi di yayasan tersebut mengaku diperas oleh pihak Yayasan, untuk mengeluarkan keluarganya yang sedang direhabilitasi di yayasan tersebut.

Hal ini disampaikan salah satu keluarga yang direhabilitasi, Bambang menurutnya, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi rehabilitasi tersebut membawa pulang keluarganya.

“Kami dipinta uang Rp.24 juta awalnya oleh pihak yayasan itu, setelah beberapa kali kami datangi bernegosiasi akhirnya keluarga kami bisa pulang dengan uang Rp.4 juta,” ungkapnya.

Pihaknya memiliki alasan untuk merehab keluarganya tersebut secara mandiri. “Orang tua anak ini, yang masih keluarga kami ini jatuh sakit dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Palembang,” terangnya.

Dibeberkannya, anak keluarganya yang ditangkap pihak Sat Narkoba Polres Ogan Ilir bulan kemarin, saat ditangkap tidak ditemukan Barang Bukti apapun.

Oleh pihak Sat Narkoba, anak yang ditangkap ini dibawa ke yayasan tersebut untuk di Rehabilitasi.

Pantauan media ini, yayasan Rehabilitasi ini seakan tak layak untuk merehabilitasi anak pengguna narkoba. Karena tidak memiliki dokter.

Dimana diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya menegaskan tempat rehabilitasi harus ada izin bangunan dan operasional, dokter jiwa, dokter umum, ahli gizi hingga hingga konselor.
“Kalau kami lihat, itu semua tidak ada, pastinya yayasan ini tidak memenuhi syarat formal dan materiel,” tegas Bambang yang juga sebagai anggota Pemuda Pancasila di Ogan Ilir ini.

Sebelumnya pada Juni 2022 lalu, Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir H. Ardani meresmikan Fasilitas Rehabilitasi Narkoba Yayasan Cahaya Putra Tunggal di Komplek Bhakti Guna Dusun V Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya.

“Ya, fasilitas rehabilitasi ini merupakan yang pertama ada di Kabupaten Ogan Ilir didirikan oleh Yayasan Cahaya Putra Tunggal ini, nantinya sangat membantu bagi masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tuturnya waktu itu

Ketua Yayasan Cahaya Putra Tunggal M. Fabil Akbar saat itu menyampaikan, tujuannya mendirikan yayasan tersebut ingin membantu korban penyalahgunaan Narkoba.

“Ya, tujuan kita mendirikan fasilitas rehabilitas narkoba tersebut tidak lain ingin membantu korban penyalahgunaan narkoba hingga sembuh,” katanya.

Selain itu selama menjalani perawatan rehabilitas pihaknya tidak akan memungut biaya dari pihak keluarga korban penyalahgunaan narkoba alias gratis.

“Selama perawatan tidak akan dikenakan biaya karena tujuan kita ingin membantu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Nah, nyatanya yayasan ini membebankan pihak keluarga korban penyalahgunaan narkoba dengan biaya Rp.4 juta Rupiah perbulan dengan dalih uang makan dan kebutuhan korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi.

“Tidurnya kadang dilantai, jika ramai kalau sepi baru bisa di kasur. Untuk makan selalu disuguhi tempe sama tahu, ” ujar korban penyalahgunaan narkoba, yang baru keluar ini saraya mengaku tak sesuai dengan uang Rp.4 juta Untu satu bulan.

(Endy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *