Banyuwangi, Metrozone.net– PT Indokosmetika Global Medika menerima kunjungan monitoring dan koordinasi dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banyuwangi sebagai tindak lanjut atas klarifikasi terkait perizinan perusahaan. Kunjungan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap aspek administrasi dan teknis perizinan yang dimiliki perusahaan sekaligus memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari hasil koordinasi dan peninjauan di lapangan, perusahaan menyampaikan bahwa kegiatan operasional PT Indokosmetika Global Medika tetap dapat berjalan. Perusahaan juga menegaskan telah memenuhi legalitas usaha sesuai bidang usahanya, termasuk kepemilikan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sementara beberapa dokumen administrasi yang masih berproses terus diselesaikan bersama instansi terkait.
Direktur PT Indokosmetika Global Medika, Yudica Varalea Elvana menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan dari pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.
“Kami menyambut baik kunjungan dari seluruh OPD terkait sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha. Dari hasil koordinasi dan pengecekan di lapangan, kegiatan operasional perusahaan dinyatakan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kami juga berkomitmen menyelesaikan seluruh proses administrasi yang masih berjalan serta senantiasa mematuhi setiap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Direktur PT Indokosmetika Global Medika.
Sementara itu, Legal PT Indokosmetika Global Medika, Veri Kurniawan, S.ST., S.H, menjelaskan bahwa perusahaan sejak awal telah beritikad baik memenuhi seluruh aspek legalitas usaha dan terus berkoordinasi dengan instansi yang berwenang.
“Legalitas perusahaan harus dipahami secara utuh. PT Indokosmetika Global Medika telah memiliki legalitas badan usaha dan perizinan sesuai bidang usahanya, termasuk izin BPOM. Terkait dokumen administrasi yang masih dalam proses, perusahaan terus melakukan penyempurnaan sesuai mekanisme yang berlaku. Hasil koordinasi dan monitoring bersama OPD menunjukkan tidak terdapat kondisi yang mengharuskan penghentian kegiatan operasional perusahaan,” jelas Veri Kurniawan.

Hal senada disampaikan Legal PT Indokosmetika Global Medika lainnya, Moch Saleh Picky A., S.H. Menurutnya, perusahaan selalu terbuka terhadap pengawasan dari pemerintah sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan hukum.
“Kami menghormati fungsi pengawasan pemerintah maupun masukan dari masyarakat. Justru melalui monitoring bersama ini seluruh pihak dapat melihat secara langsung kondisi perusahaan dan perkembangan pemenuhan perizinan yang sedang berlangsung. Perusahaan akan terus kooperatif serta memastikan seluruh kewajiban administratif dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Moch Saleh Picky A., S.H.
PT Indokosmetika Global Medika menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kegiatan usaha secara profesional, menjaga kualitas produk sesuai standar BPOM, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan taat hukum di Kabupaten Banyuwangi.
Editor: 5093N9












