Pringsewu, Metrozone.net, —
Infrastruktur konstruksi jalan hot mix Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Lampung, yang rampung dibangun pada Desember akhir Tahun 2025, saat ini mengalami kerusakan cukup parah. Dibeberapa segmen jalan menunjukkan retakan dan pengelupasan lapisan serta dasar badan jalan.
Jalan tersebut merupakan hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.
Hasil penelusuran awak media di lokasi mengindikasikan bahwa permukaan jalan tidak lagi rata.
Retakan memanjang teridentifikasi di beberapa titik badan jalan. Pada bagian lain, aspal terlihat mengelupas meskipun baru saja dilalui kendaraan.
“Jalan baru selesai pembangunan dua bulan tetapi sudah mulai rusak parah dan ngawur mas pembangunan aspal nya tipis sekitar hanya 2 Cm, wajar kalau warga mempertanyakan kualitasnya”, kata seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi proyek, Pembangunan/Peningkatan Jalan Kelurahan Pringsewu Selatan Kec.Pringsewu Kab.Pringsewu Tahap 2, Nilai Pagu Paket Rp.350.000.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), Nama Pemenang Proyek CV BUNGA MAS SEMESTA, Alamat JL BUNGA MAS NO 69 KEL. TANJUNG SENANG KEC. TANJUNG SENANG – Bandar Lampung (Kota) – Lampung, Tanggal Pembuatan 3 November 2025, Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, Metode Pengadaan Pengadaan Langsung. Informasi dari warga setempat, proyek ini selesai pada bulan Desember 2025.

Namun, belum genap beberapa bulan setelah rampung, kondisi jalan sudah menunjukkan kerusakan dini.
Warga menilai, sejak awal pengerjaan, proses pengaspalan terlihat cepat dan lapisan aspal tampak tipis. Mereka menduga, proses pemadatan tidak dilakukan secara maksimal sehingga memengaruhi daya tahan jalan.
Secara teknis, kerusakan awal pada konstruksi jalan yang baru diakibatkan oleh beberapa faktor, antara lain ketebalan aspal yang tidak memenuhi spesifikasi, kualitas material yang kurang optimal, proses pemadatan yang tidak maksimal, serta kondisi lapisan dasar jalan.
Meskipun demikian, proyek tersebut didanai oleh anggaran publik yang berasal dari pajak masyarakat. Akses jalan lingkungan sendiri merupakan infrastruktur krusial untuk menunjang aktivitas harian warga.
Warga mengharapkan Dinas Dinas Perumahan dan Permukiman Cipta Karya Provinsi Lampung, dapat melakukan peninjauan langsung dan memastikan pertanggungjawaban pelaksana terhadap hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.
(Epy)









