Proyek Irigasi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, LSM FRB Sebut Tanpa Pondasi

Daerah468 Dilihat

Banyuwangi,- Pembangunan jaringan irigasi di Dusun Cangkring, Desa Pengatigan Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi diduga dikerjakan tidak sesuai standard dan rencana umur bangunan.

Hasil investigasi oleh LSM FRB maupun awak media di lokasi proyek, pada pembangunan jaringam irigasi sepanjang sekitar 150 meter, oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan  Banyuwangi, sumber Dana dari APBD tahun Anggaran 2023, senilai Rp.197.608.000,- dilaksanakan oleh CV.Malika Arum Jati, didapati tidak ada galian pondasi. Kuat dugaan pembangunan tersebut tidak sesuai spesifikasi.

Ketua LSM FRB (Forum Rogojampi Bersatu), Irfan Hidayat menyayangkan atas pelaksanaan proyek yang diduga dikerjakan tanpa memperdulikan standar kualitas tersebut dan tanpa galian pondasi.

“Jadi, intinya proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah itu harus memang benar-benar dikerjakan sesuai dengan standard kelayakan, dan dibuat sesuai rencana umur bangunan. Jangan  sampai merugikan keuangan negara.” kata Irfan, kepada media, Senin (25/9/2023).

“Kami, LSM FRB sebagai fungsi kontrol, punya kewajiban untuk ikut dalam pengawasan dan membantu pelaksanaan program pemerintah agar berjalan lancar, dan sebisa mungkin mencegah penyelewengan anggaran pemerintah. Apalagi ini di Rogojampi, wilayah kita sendiri, harus kita awasi bersama agar bermanfaat dengan optimal,” tandas Irfan.

Pewarta: Rcs/Jk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *