Proyek Dinas PKPCK Provinsi Lampung, Pembangunan Prasarana Sanitasi Rp199 Juta di SMKN 1 Gading Rejo Pringsewu Dipertanyakan, Diduga Mark up Belanja Barang dan Jasa Serta Tidak Sesuai Spesifikasi

 

Pringsewu, Metrozone.net, —

Proyek pembangunan sanitasi Dinas PKPCK Provinsi Lampung di SMKN 1 Gading Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu Lampung menuai sorotan publik.

‎Pembangunan prasarana sanitasi dengan enam pintu tersebut menelan biaya hingga Rp199 juta, angka yang dinilai tidak wajar dan diduga kuat terjadi praktik mark up anggaran.

‎Proyek ini menggunakan dana APBD Provinsi Lampung Tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp199.516.692,35 Pekerjaan dilaksanakan oleh CV KEMBAR ALAM, No Kontrak :02/PPK/KTR/FIS-PL-PBG/APBD/VII/2025, Waktu Pelaksanaan: 90 Hari.

Salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya menjelaskan, menilai biaya pembangunan tersebut tidak masuk akal. Ia menduga adanya rekayasa dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Dinas PKPCK.

‎“Mosok membangun jamban enam pintu bisa menelan biaya hampir Rp200 juta? Ini sangat janggal. Kalau bukan mark up, lalu apa? Masyarakat tidak bisa dibodohi begitu saja,” tegasnya, Minggu (09/11/2025).

‎Menurut perhitungan teknis yang ia paparkan, pembangunan toilet sederhana dengan ukuran sekitar L 307 Cm x P 911 Cm seharusnya hanya membutuhkan dana sekitar Rp65 juta, termasuk pembelian material bangunan dan alat bangunan, keramik, tower, batu, spandek, rangka baja, batu, plafon, pintu, cat, pasir, semen, pipa, serta biaya tukang.

‎“Ini toilet sekolah, bukan toilet hotel berbintang. Nilainya sangat berlebihan,” ujarnya menambahkan.

‎Selain dugaan mark up, salah seorang warga juga menyoroti bahan-bahan material yang digunakan, diduga tidak sesuai spesifikasi seperti rangka baja atap tidak Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak di pasang plafon, tidak adanya terpasang kusen dan jendela, pasir warna merah, serta penutup atap baja bukan spandek pasir. Warga mempertanyakan alasan Dinas PKPCK tidak melibatkan pengawas konsultan dan pengawasan dinas terkait dalam pengerjaan.

‎“Di Kabupaten Pringsewu banyak kontraktor yang mampu. Kenapa justru menggunakan pemborong dari luar daerah? Hal ini patut ditelusuri lebih dalam,” katanya.

Warga mendesak Gubernur untuk segera turun tangan, melakukan pengecekan langsung ke lokasi, sekaligus mengaudit ulang RAB dan proses tender proyek tersebut.

‎“Gubernur jangan hanya menerima laporan di meja kerja. Harus melihat langsung agar penggunaan dana publik benar-benar transparan. Jangan biarkan Dinas PKPCK bermain-main dengan anggaran,” tandasnya.

‎Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas PKPCK Provinsi Lampung maupun kontraktor
pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.

(Epy)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *