Proses Hukum Pasti Tetap Berjalan, Meskipun Kedua Saksi Mencabut Laporan

Berita1647 Dilihat

Banyuwangi, Metrozone.Net- Perkembangan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi berinisial SA terhadap istrinya KR memasuki babak baru dan semakin menyedot perhatian publik. Pasalnya kedua saksi yang sebelumnya turut dimintai keterangan di Polisi Sektor (POLSEK) Tegaldlimo yaitu AS kepala dusun setempat dan HS resmi mencabut keterangannya di Markas Polisi Resort Kota (MAPOLRESTA) Banyuwangi.

Berdasarkan pemberitaan dari akun Instagram (IG) @BWI24Jam pada hari Senin 13 Januari 2025, alasan kedua orang tersebut mencabut laporannya karena mereka tidak ingin terlibat lebih jauh dalam kasus tersebut. Dan keduanya menegaskan bahwa keputusan untuk mencabut keterangan ini merupakan murni keinginan mereka sendiri, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Lantas, fenomena ini mendapat komentar dan tanggapan yang beragam dari warganet maupun elemen masyarakat. Salah satunya muncul dari Ketua Umum Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) Bondan Madani yang merupakan salah satu anggota dari Pemuda Peduli Perempuan (PPP) yang konsen mengawal kasus ini.

“Berbagi asumsi muncul terkait pencabutan keterangan kedua saksi dalam perkara rumah tangga SA dan KR ini. Apalagi SA adalah seorang pejabat publik, namun kita harus hargai dan hormati keputusan dari kedua orang tersebut,” Ucap Bondan, Selasa 14 Januari 2025.

Lebih lanjut Bondan Madani mengatakan, bahwa ia percaya dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Terlebih, ketika beraudiensi dengan KAPOLRESTA Banyuwangi dirinya dan team mendengar sendiri ucapan dari Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. bahwa pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dan berjanji akan menuntaskan kasus ini.

“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, kami tetap konsisten mengawal permasalahan ini. Dan sampai hari ini kami sedang menunggu perkembangan selanjutnya. Kami juga yakin, meskipun kedua saksi mencabut laporannya, tidak akan menghentikan upaya dari POLRESTA Banyuwangi untuk menuntaskan kasus ini,” Ujarnya.

“Sekali lagi, kami sampaikan. Bahwa percaya dengan POLRESTA Banyuwangi dan kami percaya dengan KAPOLRESTA Banyuwangi. Tetapi jika nanti kasus ini berjalan ditempat atau tidak perkembangan, maka kami pasti akan langsung melakukan demonstrasi.” Pungkas Aktivis yang di juluki Si Raja Demo.

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *