Rogojampi, Metrozone.net– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rogojampi mengamankan sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor di wilayah hukumnya. Sepeda motor tersebut ditemukan di Desa Pengatigan oleh seorang warga.(14/11/2025)
Kapolsek Rogojampi, melalui Kanit Reskrim Ipda Ocky Heru Prasetyo, menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut ditemukan pada hari Rabo malam berkisar jam 01:00 dalam kondisi sepeda motor terparkir di pinggir jalan, ditinggalkan di area perkampungan. Saat ditemukan, tidak ada seorang pun yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut.
“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sepeda motor tersebut di Mapolsek Rogojampi dan Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu pemilik sepeda motor tersebut, “ujar Kanit Reskrim Ipda Ocky Heru Prasetyo
Ciri-ciri sepeda motor yang diamankan adalah sebagai berikut:
– Merek: Honda
– Model: Beat
– Warna: hitam
– NOPOL: P 43XX KH
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut untuk segera menghubungi Polsek Rogojampi dengan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera melapor ke Polsek Rogojampi dengan membawa bukti kepemilikan yang sah dan Kami akan membantu semaksimal mungkin untuk mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya yang sah, “tegasnya.
Selang beberapa saat sepeda motor tersebut sudah diserahterimakan kembali kepada pemiliknya yang bernama Seniman yang berdomisili di daerah Jember kecamatan Sumbersari dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan yang sah berupa BPKB dan STNK.
Sementara itu dari pihak Seniman menjelaskan bahwa, ” Sepeda motor tersebut dibawa anaknya sedangkan anaknya sendiri sedang dalam gangguan mental alias kesurupan, “jelas Seniman.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat diparkir dan hindari memarkir kendaraan di tempat yang sepi dan rawan kejahatan.
Editor: 5093N9













