Jakarta. Metrozone.net- Polri menegaskan bahwa proses pidana terhadap dua oknum anggota Polda Sulawesi Selatan yang terlibat kasus narkoba akan tetap berjalan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
“Bapak Kapolri itu sudah berulang kali dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmen ya, terkait dengan penanggulangan tindak pidana narkoba,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir di PTIK, Kamis (26/2/26).
Dijelaskan Kadiv Humas, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengusutan menyeluruh untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat hingga tuntas. Bahkan, Polri berkomitmen membongkar jaringan narkoba yang selama ini diduga dilindungi oleh kedua oknum tersebut.
“Tindakan tegas akan dilakukan. Tidak ada toleransi, perlakuan istimewa, apalagi impunitas (kekebalan hukum). Tidak ada itu,” tegas Kadiv Humas.
Ia menambahkan, Polri tetap pada komitmen utamanya bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas tanpa pandang bulu.
Editor: 5093N9













