Banyuwangi, Metrozone.net– Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polresta Banyuwangi. Pada kegiatan Rakernis dan Anev Ditresnarkoba Polda Jatim Tahun 2025, Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil meraih penghargaan Juara II Kelompok A, sebagai apresiasi atas kinerja unggul dalam pengungkapan kasus narkoba selama periode Januari hingga November 2025. Jumat (28/11/2025)
Penghargaan di terima Kasat Resnarkoba Kompol Nanang Sugiono,S.H., M.H., setelah Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mencatatkan hasil signifikan berupa barang bukti yang berhasil diamankan, yakni: 8.310,55 gram sabu, 32,35 gram ganja, 4.626 butir ekstasi, dan 202.364 butir okerbaya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan bahwa “Penghargaan yang diraih Satresnarkoba Polresta Banyuwangi ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga bukti nyata bahwa kerja keras, integritas, dan komitmen jajaran telah memberikan hasil yang membanggakan. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kasat Resnarkoba beserta seluruh anggota yang tidak pernah berhenti berupaya menjaga Banyuwangi dari ancaman peredaran gelap narkoba.” ujarnya.

Kedepannya saya menekankan agar seluruh personel terus meningkatkan profesionalisme, memahami regulasi terbaru, memperkuat jejaring informasi, serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Kami akan terus hadir secara tegas dan konsisten dalam memberantas narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Banyuwangi yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.”tambahnya
Capaian ini menjadi bukti komitmen jajaran Satresnarkoba Polresta Banyuwangi dalam mendukung program prioritas nasional terkait pemberantasan narkotika.
Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Editor: 5093N9












