Situbondo, Metrozone.net- Keresahan warga Situbondo terhadap maraknya aksi balap liar dan suara bising knalpot brong yang mengganggu ketenangan malam akhirnya mendapat respons cepat dari kepolisian. Pleton Siaga Polres Situbondo menggelar patroli penertiban sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari (15/2/2026).
Patroli tersebut dipimpin langsung Perwira Pengawas (Pawas), Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H., dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dilaporkan warga sebagai “zona merah” balap liar.
Penyisiran dimulai dari Mapolres Situbondo menuju arah timur melintasi Jl. PB. Sudirman, kemudian bergerak ke kawasan pemukiman Jl. Raya Desa Duwet hingga Simpang 3 Jembatan Desa Duwet yang diduga menjadi titik kumpul para remaja.
Petugas kemudian melanjutkan patroli ke arah selatan menuju Desa Alasmalang melalui Jl. Desa Peleyan, Jl. Anggrek, dan Jl. Kenanga. Tak luput dari pengawasan, kawasan pusat kota seperti Jl. Diponegoro, Jl. Pemuda, hingga Jl. Argopuro yang selama ini menjadi perhatian khusus karena kerap dijadikan lintasan balap liar. Patroli diakhiri di pertigaan lampu merah Jl. Basuki Rachmat dan Jl. A. Yani sebelum kembali ke Mapolres.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam merespons setiap keluhan masyarakat, baik melalui Call Center 110 maupun media sosial resmi Polres Situbondo.
“Kami mendata setiap laporan dan aduan masyarakat, lalu langsung menindaklanjutinya melalui patroli penertiban. Tujuannya jelas, untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Situbondo,” tegas AKBP Bayu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor dari lokasi Simpang 3 Duwet dan Simpang 4 Lampu Merah Jl. Argopuro. Seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolres Situbondo dan dikenakan sanksi tegas berupa tilang oleh piket Satlantas.
Meski melakukan penindakan, Kapolres memastikan personel tetap mengedepankan pendekatan humanis. Para remaja yang terjaring patroli diberikan edukasi mengenai bahaya balap liar, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Penindakan ini untuk memberikan efek jera. Kami juga mengingatkan bahwa balap liar sangat berbahaya dan suara knalpot brong sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat,” tambahnya.
AKBP Bayu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas serupa atau situasi darurat lainnya.
“Silakan manfaatkan layanan Call Center 110. Layanan ini gratis dan aktif 24 jam. Kami siap merespons setiap aduan masyarakat. Mari bersama menjaga kondusivitas Situbondo,” pungkasnya.
Editor: 5093N9













