Sungailiat, Metrozone.net –
Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil membekuk seorang pengedar toto gelap (togel) di salah satu wisma di Lokalisasi Sambung Giri (SG), Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kamis (31/10/2024) malam. Penangkapan yang dipimpin oleh Aipda Nanang ini mengamankan pelaku berinisial M Rudi alias Rudi beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan termasuk uang tunai senilai Rp157.000 yang diduga hasil transaksi togel, satu sepeda motor, dan satu kartu ATM yang digunakan untuk bertransaksi. “Sesuai arahan pimpinan Polri, kami melakukan pemberantasan judi. Semalam, Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengamankan pelaku pengedar togel,” ujar Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, Jumat (1/11/2024).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan aktivitas peredaran togel di wilayah Lokalisasi SG. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Kelambit Buser Polres Bangka segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim bergerak cepat menuju lokasi dan menemukan Rudi sedang bermain gaple bersama beberapa rekannya di depan salah satu wisma.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung menangkap Rudi. Saat penggeledahan, ditemukan rekapan nomor togel di ponsel miliknya, uang tunai Rp157.000, serta motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas jual-beli togel.
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Rudi telah menjalankan bisnis togel online selama tiga bulan terakhir. Ia menerima pesanan nomor dari pelanggan yang kemudian ia depositkan ke akun online miliknya. Rudi dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Bangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bangka,” pungkas AKP Era Anggraini.












