Bangka —Tim Gabungan masih melakukan upaya pencarian terhadap satu orang korban kecelakaan tambang ilegal di eks Tambang Timah Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan evakuasi berjalan aman dan sesuai prosedur keselamatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., Bupati Bangka H. Ferry Insani, S.E., M.M., Ketua DPRD Bangka Jumadi, S.H., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Bahrudin Bafa, S.H., Camat Pemali Sukma Aditya, S.STP, Kepala Desa Pemali Abdul Aziz Hasyim, serta unsur TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.
Proses evakuasi dan pencarian melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Basarnas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BPBD Kabupaten Bangka, Tim SAR Brimob Polda Babel, personel K-9 Polda Babel, Wastam PT Timah Tbk, relawan Laskar Sekaban, serta 25 personel Polres Bangka dan Polsek Pemali.
Evakuasi menggunakan tiga unit ekskavator dan satu ekor anjing pelacak K-9 untuk membantu pencarian korban yang masih tertimbun material longsoran.
Diketahui sebelumnya, pada Senin (2/2/2026), tim gabungan telah berhasil mengevakuasi enam korban dalam keadaan meninggal dunia dan empat korban selamat akibat kecelakaan tambang ilegal tersebut.
Sementara itu, hingga hari keempat evakuasi, satu korban atas nama Soleh (34), warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, masih dalam proses pencarian.
Dikesempatan tersebut kapolres Bangka mengatakan dihari ke empat ini kita bersama-sam tim gabungan terus melakukan pencarian terhadap satu orang yang menjadi korban laka tambang.
“Kita bersama sama tim gabungan akan terus melakukan evakuasi dan pencarian terhadap satu orang korban laka tambang”, ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra.
Hingga saat ini, proses pencarian korban masih terus berlangsung. Situasi di lokasi evakuasi terpantau aman dan kondusif dengan pengamanan ketat dari personel Polres Bangka dan Polsek Pemali.









