Meulaboh (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat memperingati Hari Buruh Internasional dengan cara yang berbeda dan humanis. Alih-alih diwarnai aksi turun ke jalan, Pemkab Aceh Barat menggelar kegiatan gotong royong bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), buruh, dan serikat buruh dalam rangka Gerakan Indonesia Asri di Lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Jumat (1/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, bersama jajaran pimpinan daerah termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Usai melaksanakan gotong royong membersihkan area publik, agenda dilanjutkan dengan acara makan bersama di Pendopo Bupati Aceh Barat. Momen ini dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah untuk membuka ruang dialog dan menampung langsung aspirasi dari para pekerja dan pengurus serikat buruh.
Bupati Tarmizi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk strategi “jemput bola” agar suara para buruh dapat didengar langsung oleh pembuat kebijakan tanpa harus melalui aksi demonstrasi di jalanan.
“Jadi aspirasi buruh itu tidak lagi disampaikan di jalan tapi kita jemput bola. Seharusnya hari ini hari libur dan seluruh jajaran Pemkab tidak masuk kantor, tetapi demi menghargai para buruh, kita ikut merayakan hari buruh bersama. Semuanya hadir, mulai dari Sekda, Asisten, hingga seluruh kepala dinas,” ujar Tarmizi.
Tarmizi menjelaskan bahwa kehadiran seluruh jajaran SKPK merupakan bentuk penghargaan tertinggi bagi para buruh di Aceh Barat. Ia memastikan bahwa setiap masukan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait, khususnya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker).
Ke depan, Tarmizi menekankan beberapa poin penting dalam penguatan posisi buruh di Aceh Barat penguatan peran Distransnaker. Instansi ini diminta untuk betul-betul mengayomi dan membina serikat buruh agar tidak ada lagi pekerja yang kehilangan haknya.
Para buruh akan diberikan pelatihan agar memahami regulasi ketenagakerjaan, sehingga mereka memiliki posisi tawar yang kuat dan memahami prosedur hukum jika terjadi perselisihan dengan perusahaan.
Pemkab berkomitmen memastikan tidak ada lagi buruh yang merasa didiskriminasi atau dizalimi di lingkungan kerja.
Terkait isu kesehatan, Tarmizi juga menyoroti pentingnya peralihan jaminan kesehatan dari Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan yang ditanggung oleh perusahaan.
“Terkait dengan JKA, nantinya seluruh tenaga kerja dan perusahaan harus memberikan hak kesehatan bagi para buruh. Perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS, di mana perusahaan dan buruh ikut berkontribusi membayar iuran. Hal ini selain memenuhi tanggung jawab perusahaan, juga membantu menghemat anggaran daerah,” pungkasnya.
Melalui momentum Hari Buruh tahun 2026 ini, Pemkab Aceh Barat berharap sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dapat terus terjaga demi iklim investasi yang sehat dan kesejahteraan buruh yang lebih terjamin.
(Almanudar)







