Nagan Raya,Aceh (METROZONE.net) – Pemerintahan Gampong Peuleukung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mengelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih pada Senin (26/5-2025). Gampong Peuleukung merupakan Gampong perdana di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya dalam mempercepat pembentukan koperasi merah putih. Kegiatan ini berlangsung di Balai desa setempat dan menjadi langkah awal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Musdesus ini dibuka langsung oleh Camat Seunagan Timur serta dihadiri dari dinas Perindagkop, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kecamatan Seunagan Timur, Tuha Peut, tokoh masyarakat, pendamping desa dan perangkat gampong
Dalam Musdesus tersebut dilakukan pemilihan pengurus koperasi merah putih yang berasal dari unsur masyarakat setempat yang dilakukan secara demokrasi dan juga disepakati tentang iuran pokok, iuran wajib sebagai sebuah legalitas koperasi dan juga disepakati nama Koperasi Syariah Gampong Peuleukung
Dalam sambutannya, Camat Seunagan Timur menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemerintah Gampong Peuleukung yang mempercepat membentuk koperasi desa merah putih yang sejalan dengan program nasional. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh proses legalitas koperasi seperti pembuatan akte notaris dan AHU
Kami atasnama forum pimpinan kecamatan Seunagan Timur mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pemerintah Gampong Meureubo. Alhamdulillah, hari ini telah membentuk koperasi Merah Putih setelah sebelumnya mengikuti proses sosialisasi di tingkat kecamatan
Sementara itu, Keuchik Gampong Peuleukung Oka Mahendra, SE menyebutkan koperasi ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diikuti dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan juga Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 06 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Oka Mahendra mengungkapkan bahwa pihaknya gerak cepat menyelenggarakan Musdesus Pembentukan KDMP ini karena sebelumnya juga telah menerima instruksi dari Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, NH untuk Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah untuk mendukung program pemerintah pusat, serta berharap koperasi merah putih ini dapat menjadi wadah yang mampu mengali dan mengembangkan potensi lokal desa,” tutup Oka Mahendra
Penulis: Almanudar