Meulaboh (METROZONE.net) – Pengawas madrasah di lingkup jajaran kantor kementerian agama kabupaten Aceh Barat saat ini sedang sibuk melaksanakan PKKM (Penilaian kinerja kepala madrasah) baik tingkat MI,MTs maupun MA.
Ini merupakan kegiatan bersifat rutin tahunan mesti diselenggarakan oleh pengawas madrasah dalam rangka untuk memastikan efektifitas kinerja kepala madrasah berdasarkan peraturan Dirjen pendidikan madrasah nomor 1111 tahun 2019 terkait petunjuk tehnik penilaian tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 17 s/d 22 Oktober 2025 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat
Adapun aspek yang menjadi titik fokus penilaian meliputi usaha pengembangan madrasah, managerial kewirausahaan, supervisi guru dan hasil kinerja kepala madrasah.
Kelima aspek tersebut sebelumnya harus dipersiapkan oleh seluruh kepala madrasah dalam bentuk link yang dibagikan. Langkah selanjutnya adalah setiap kepala madrasah harus mempresentasikan dihadapan pengawas dalam kurun waktu 10 atau 15 menit. Pengawas madrasah juga mempertanyakan hal-hal bersifat urgen bagaimana kiat-kiat memajukan madrasah berdasarkan kelima aspek penilaian tersebut seperti diutarakan oleh Khaidir S.Ag. MA dan Cut Aswadi S.Ag. M. Pd
Sementara yang menjadi tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah bagaimana meningkatkan etos kerja kepala madrasah sebagai ujung tombak utama dalam membangun madrasah lebih baik dari waktu ke waktu sekaligus sebagai dasar melakukan evaluasi baik promosi maupun lainnya.
Secara keseluruhan penilaian PKKM kali ini meliputi 68 madrasah berstatus kepala difinitif, Khaidir sangat berharap semua Kepala madrasah dilingkup kantor kementerian agama kabupaten Aceh Barat dapat menunjukkan indikator performa kinerja berdaya guna dan berhasil optimal dalam memajukan madrasah dibawah kepemimpinan kepala masing-masing.
Sebagai tindak lanjut dari proses pelaksanaan kegiatan ini team pengawas inshaAllah akan melakukan visitasi ke madrasah-madrasah yang ada di Aceh Barat
(Almanudar)












