Penganggaran Dana BOS SMA 4 Metro untuk Ekstrakurikuler di Masa Pandemi Lalu, Dipertanyakan Masyarakat

Berita, Daerah1479 Dilihat

Metrotrozone.net,- Penggunaan anggaran Dana BOS di masa Pandemi oleh SMA 4 Kota Metro, mendapat catatan, Tinta Merah dan dipertanyakan oleh warga masyarakat. Kamis, 28/09/2023

Hal ini setelah muncul adanya kabar bahwa SMA N 4 Kota Metro tetap menganggarkan Penggunaan Dana Bos pada Tahun 2020, 2021 dan awal 2022 untuk kegiatan ekstrakurikuler.

Padahal Saat itu sistem pembelajaran tidak dilaksanakan secara maksimal karena adanya pembatasan Belajar Tatap Muka (Daring) dalam rangka menghadapi Pandemi covid 19.

Harusnya 2020, 2021 dan awal 2022 tidak ada kegiatan ekstrakurikuler, kok bisa dianggarkan? kemana anggarannya, kemana uangnya?? Ujar Fadli pada team media

Seperti diketahui, SMA N 4 Kota metro telah melakukan pelaporan penggunaan dana BOS pada tahun 2021 dan 2022, namun ada beberapa komponen yang terindikasi kecurangan karena saat itu tidak dilaksanakan pembelajaran dan ditiadakannya ekstra kurikuler.

Adapun data yang terindikasi kecurangan yaitu untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tahap 1 tahun 2021 sebesar Rp 7.358.000, tahap 2 tahun 2021 sebesar Rp 24.879.100 tahap 3 tahun 2021 dengan nominal sebesar Rp 69.655.000, kemudian di tahun berikutnya tahap 1 tahun 2022 Dkanggarkan untuk pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 21.238.000, tahap 2 tahun 2022 sebesar Rp32.096.000

Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan publik dan masyarakat terkait kemana larinya anggaran pembelajaran dan ekstrakurikuler disaat itu padahal saat itu pembelajaran dilaksanakan secara daring dan ekstrakurikuler sementara ditiadakan.

Demi Keberimbangan berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada Kepala sekolah SMA N 4 Kota Metro Ni Made Noviani, S.Pd terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana Bos Pada Tahun 2021 dan 2022 terkait kegiatan pembelajaran dan ektrakurikuler.

Kepada team media Kepala SMA N 4 Metro mengatakan bahwa pelaporan anggaran sudah diperiksa inspektorat.

Semua data ada di sekolah. Yg jelas, tahun 2020-2022, semua sudah sesuai peruntukannya.
Antara RKAS dan laporan sudah sesuai, karena kalau tidak sesuai pasti tidak akan sinkron di sistem pelaporan online.

Dan 2020-2022 pelaporan anggaran sudah diperiksa inspektorat, tidak ada temuan. Dan laporan yg terkumpul di dinas provinsi juga sudah diperiksa BPK. Ujar Ni Made

(Red/ Sumber: Tintamerah.info)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *