SORONG,METROZONE.NET– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya menggelar Lokakarya Lanjutan Penyusunan Roadmap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Mamberamo Hotel, Kota Sorong, Rabu (15/7/2026).
Lokakarya yang diselenggarakan bekerja sama dengan Program SKALA ini diikuti oleh 57 peserta yang berasal dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretariat Daerah, dan Inspektorat. Kegiatan ini bertujuan menyusun peta jalan pengelolaan PAD yang terarah, terukur, dan berkelanjutan sebagai dasar peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat Daya, Dr. George Yarangga, A.Pi., M.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sebagai provinsi yang masih tergolong baru, Papua Barat Daya menghadapi tantangan sekaligus peluang dalam membangun fondasi pembangunan yang kuat, salah satunya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Menurut George Yarangga, PAD tidak hanya menjadi komponen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga mencerminkan tingkat kemandirian fiskal suatu daerah dalam membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi. Oleh karena itu, peningkatan PAD harus menjadi agenda strategis yang dilaksanakan secara sistematis, terencana, dan berkesinambungan.
George juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Menurutnya, upaya meningkatkan PAD bukan semata menjadi tanggung jawab perangkat daerah pengelola pendapatan, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemungutan Pajak Daerah BPPKAD Papua Barat Daya, Nomensen Kareth, menjelaskan bahwa roadmap yang sedang disusun akan memuat proyeksi Pendapatan Asli Daerah untuk jangka waktu 20 tahun, disertai target, indikator kinerja, serta strategi peningkatan pendapatan dari berbagai sektor.
Sektor tersebut meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber-sumber PAD lainnya yang sah. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Melalui penyusunan roadmap tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah sehingga pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih optimal tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pemerintah pusat.
[Penulis: Alex Umpain]












