Pringsewu, Metrozone.net, — Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar rapat percepatan penyediaan lahan yang selama ini masih jadi pembicaraan di publik atas keluhan dari pihak Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu, untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Pringsewu, Kantor Pemkab setempat, pada Senin (2/2/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Siti Litawati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan ini diikuti sejumlah kepala perangkat daerah terkait, diantaranya Kadis Koperindag Sulistiyo Ningsih, Kadis PMP Judi Muljana, Kadis Pertanian Maryanto, serta dari Inspektorat, Dinas PUPR, DLH, Disdikbud, BPKAD, Bapperida, dan Bagian Hukum.
Untuk diketahui, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program pemerintah yang digagas Presiden Prabowo Subianto bagi memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa melalui lembaga ekonomi berbasis masyarakat. Didirikannya koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip gotongroyong dan kekeluargaan. Pemerintah menargetkan 80 ribu unit Koperasi Merah Putih dapat terbentuk di desa dan kelurahan di Indonesia.
Terkait penyediaan lahan koperasi, di Provinsi Lampung sudah ada Surat Edaran Gubernur Lampung tertanggal 24 Oktober 2025 yang ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung untuk mempercepat dukungan pemerintah desa dalam penyediaan lahan bagi program tersebut.
Pemkab Pringsewu sendiri melalul rapat ini akan membentuk tim untuk mempercepat ketersediaan lahan sekaligus untuk mengatasi persoalan yang ada.
(Epy)





