Pemkab Aceh Barat Sosialisasi Percepatan Kopdes Merah Putih di Kecamatan Arongan Lambalek

Daerah81 Dilihat

Aceh Barat (METROZONE.net) – Pemerintah kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Arongan Lambalek Kabupaten setempat, Selasa (29/4-2025)

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt Kadis Perindagkop Aceh Barat Dr. Husensah, M.Pd yang turut didampingi oleh Camat Kecamatan Arongan Lambalek Khairul serta diikuti oleh 27 Keuchik di Kecamatan setempat

Kehadiran para perangkat desa dalam kecamatan Arongan Lambalek menunjukkan komitmen dan antusiasme Pemerintah desa dalam mendukung percepatan pembentukan koperasi merah putih sesuai dengan Inpres no.9 tahun 2025. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong

Pada kesempatan tersebut, Plt Kadis Perindagkop Aceh Barat Dr. Husensah, M.Pd menyampaikan bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat. Menurutnya, koperasi bukan sekedar lembaga usaha, akan tetapi merupakan gerakan sosial dan ekonomi yang sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ekonomi ekonomi nasional dari tingkat desa.

Husensah menuturkan dengan pembentukan koperasi desa (Kopdes) merah putih diharapkan bisa menghasilkan pengembangan digitalisasi dan menyatukan semua usaha yang ada di desa.

Disperindagkop Aceh Barat menyarankan agar pembentukan koperasi desa merah putih agar sesuai dengan regulasi yang ada, baik menyangkut pendanaan, keanggotaan Kopdes, Gerai yang disarankan agar sesuai dengan musyawarah desa (Musdes)

Husensah juga menyampaikan koperasi desa merah putih nantinya akan diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis untuk membangun ekosistem koperasi yang profesional di masing-masing desa

Adapun ketujuh aspek dalam pembentukan koperasi desa merah putih diantaranya kantor koperasi, kios pengadaan sembako,dan unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan atau cold stroge dan sarana logistik,’ demikian Husensah

Penulis: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *