Meulaboh (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat pemaparan hasil verifikasi lapangan pendataan RTLH yang digelar di Aula Cut Nyak Dhien, Bapperida Aceh Barat, Kamis (4/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Satgas RTLH dan DTSEN Kabupaten Aceh Barat, Wistha Nowar, S.Pt., M.Si., didampingi Plt. Kepala Bapperida Aceh Barat, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Barat, Kepala Dinas Sosial Aceh Barat, serta dihadiri seluruh camat dan unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wistha memaparkan hasil kunjungan lapangan yang telah dilakukan di 12 kecamatan se-Kabupaten Aceh Barat. Dari proses pendataan tersebut, sebanyak 687 unit rumah berhasil dikunjungi dan diverifikasi secara langsung untuk memastikan kondisi riil masyarakat penerima manfaat.
Wistha Nowar menjelaskan, data hasil verifikasi lapangan menjadi fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan rumah layak huni di Aceh Barat. Menurutnya, seluruh data yang telah terkumpul akan kembali diverifikasi guna menetapkan skala prioritas penerima bantuan berdasarkan kondisi dan tingkat kebutuhan masyarakat.
“Data yang telah terkumpul selanjutnya akan diverifikasi kembali guna menentukan skala prioritas pembangunan rumah, mulai dari Prioritas 1, Prioritas 2, hingga Prioritas 3 pada masing-masing kecamatan. Penetapan prioritas ini dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi riil yang ditemukan di lapangan,” ujarnya.
Tidak berhenti pada tahap pendataan, hasil verifikasi tersebut juga akan dibahas lebih lanjut di tingkat mukim pada setiap kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terkait kondisi warga yang membutuhkan bantuan.
Disebut Wistha, Melalui proses verifikasi yang berjenjang dan melibatkan berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap program penanganan RTLH dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
“Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk menghadirkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan bidang perumahan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan aman,” tutup Wistha.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memastikan setiap warga memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak, sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
(Almanudar)













