Pringsewu, Metrozone.net, –
Proyek pekerjaan pembangunan paving block halaman Sekolah SMAN 2 Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung. Mendapat sorotan dari LSM TOPAN-RI DPD Kabupaten Pringsewu dan Warga. Jum’at, (22/08/2025).
Berdasarkan pantauan dan hasil temuan Team Investigasi LSM TOPAN-RI DPD Kabupaten Pringsewu Bersama warga setempat dilapangan, Pekerjaan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung yang dilaksanakan oleh CV. KARTA JAYA ABADI dengan nilai anggaran pagu Rp. 199.980.900,00 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus delapan puluh Ribu Sembilan Ratus Rupiah) diduga tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya dalam pengerjaannya tersebut diduga agregat tidak di lakukan pemadatan, serta kualitas paving block yang lebih utama juga diduga sangat di ragukan karena ada beberapa yang patah dan ada indikasi tidak sesuai kualitas.
Pada kegiatan, diduga pemadatan dan pemerataan dikerjakan secara tidak merata begitu juga dengan pemasangan paving hanya 10 c .dari ketinggian dasar keatas paving blok yang sudah terpasang , kualitas Paving Block kurang bagus diduga tidak sesuai spesifikasi tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Masyarakat setempat Roin menjelaskan kegiatan proyek pembangunan Paving Block SMAN 2 Pringsewu diduga abal-abal,
”Mestinya para pekerja tahu secara spesifik kualitas paving block panjang dan lebar karena berapa volume panjang dan lebar serta ketinggian nya jangan asal pasang .dari dasar saya ukur 10 cm, keatas disana 15 Cm, keatas, berarti pemasangan paving blok ini miring pekerjaan tersebut pun tidak jelas,” Ucapnya Saat diminta pendapatnya.
Selain itu fakta dilokasi dalam Pengerjaannya pun diduga tidak ada pengawasan dari Dinas atau konsultan Provinsi Lampung dilokasi pada saat pelaksanaan pemasangan paving blok tersebut, sehingga oknum kontraktor nakal punya kesempatan untuk berbuat curang demi meraup keuntungan yang lebih besar.
TANGGAPAN LSM TOPAN RI
Menanggapi hal ini, Dapin yang merupakan Team LSM TOPAN-RI DPD Kabupaten Pringsewu bersama warga angkat bicara, Menurutnya proyek pekerjaan Dinas Provinsi Lampung yang dianggap bermasalah akan ditindak lanjuti sampai keranah hukum
Kami dari LSM TOPAN-RI DPD Kabupaten Pringsewu akan menindak lanjuti hasil temuan pekerjaan proyek pembangunan dari Dinas yang ditengarai bermasalah dan akan saya kawal hingga proses selesainya sampai ke ranah hukum, ”Ungkapnya.
Sementara dari sisi lain, sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak PPTK, dan saat di konfirmasi pengawas dan pelaksana proyek tidak ada di lokasi.
(Epy)