Pelaksanaan pelatihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Mesuji, yang dilaporkan berjalan “energik” dan “lancar tanpa terkendala,” perlu disikapi dengan analisis yang lebih mendalam alih-alih sekadar euforia (06/11/2025).
Meskipun semangat Kadis Koperindag Mesuji patut diapresiasi dengan penekanan “mau gak mau kita harus berhasil,” retorika keharusan ini justru memunculkan kekhawatiran tentang tekanan “kejar target” yang mengabaikan prinsip-prinsip dasar koperasi dan potensi risiko besar di tingkat desa.
Target untuk menyukseskan KDMP sebagai program unggulan Presiden RI berpotensi mengesampingkan prinsip swadaya dan otonomi desa yang menjadi fondasi ekonomi kerakyatan. Beberapa kritik krusial yang perlu diangkat dari berbagai pihak terkait Program Strategis Nasional (PSN) KDMP secara umum:
Di banyak desa, telah eksis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bertugas mengembangkan ekonomi lokal. Kehadiran KDMP dikhawatirkan akan bersaing alih-alih bersinergi, atau bahkan mematikan inisiatif BUMDes yang sudah ada. Bagaimana Mesuji memastikan KDMP tidak tumpang tindih dan justru memperkuat BUMDes?
Kekhawatiran terbesar adalah skema permodalan KDMP yang kabarnya bersumber dari pinjaman Bank Himbara dengan jaminan yang berpotensi melibatkan Dana Desa. Hal ini menciptakan risiko beban utang berantai yang, jika koperasi gagal bayar, justru akan menggerus Dana Desa yang seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan vital masyarakat seperti infrastruktur dasar.
Meski pelatihan digelar, kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa untuk mengelola dana besar (yang kabarnya mencapai miliaran Rupiah per koperasi) masih menjadi pertanyaan besar. Dorongan “harus berhasil” tanpa dibarengi pembangunan kapasitas yang memadai justru membuka celah lebar bagi penyelewengan dana, korupsi, dan konflik kepentingan di tingkat elite lokal.
Tawaran Kadis Koperindag untuk memberikan “pendampingan khusus” bahkan di luar jam kerja kepada pengurus koperasi, meskipun bermaksud baik, secara tidak langsung mengindikasikan ketidakmandirian KDMP. Koperasi yang sehat seharusnya tumbuh berdasarkan partisipasi aktif, kesadaran, dan kemandirian anggotanya, bukan karena intervensi dan “dukungan luar biasa” dari birokrasi, yang rentan disalahartikan sebagai intervensi top-down.
Kabupaten Mesuji perlu menunjukkan bahwa kesuksesan KDMP di wilayahnya adalah hasil dari prinsip koperasi yang partisipatif dan tata kelola yang akuntabel, bukan sekadar sukses secara administratif di atas kertas untuk memenuhi target pusat. Keberhasilan sejati harus terukur dari peningkatan kesejahteraan anggota dan otonomi desa yang sebenarnya, bukan dari lancarnya sebuah acara pelatihan.









