Subulussalam, Metrozone.net I Teri Dodi (30) warga Jaya Mukti Kecamatan Tanjung Palas Kabupaten Dumai Provinsi Riau babak belur dihakimi massa karena telah melakukan pencurian gelang emas milik Desta Ria (42) warga dusun Lae Mbetar Desa Kuta Cepu di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.
Informasi yang diperoleh awak media ini dari Dandim 0118/Subulussalam dalam laporan kepada Danrem 012/TU bahwa kejadian kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban Desta Ria terjadi dirumahnya pada Minggu (5/5-2024) sekitar pukul 17.00 wib.
Adapun kronologis yang diterima awak media ini bahwa saat itu korban atasnama Desta Ria sedang berada didalam rumah sedang beristirahat, tiba-tiba korban melihat seorang laki-laki yang masuk kedalam rumah dan langsung melakukan pencurian gelang emas yang berada ditangan sebelah kiri seberat 10 gram atau senilai Rp 11 juta.
Berdasarkan keterangan saksi mata Ridho (37) kata Dandim Kota Subulussalam bahwa saat itu korban melakukan perlawanan dengan mengambil senapan angin yang berada didekatnya, dan secara spontan pula pelaku juga mengambil tabung gas, kemudian pelaku memukul korban dengan tabung gas tersebut tepat di kepala korban, akibatnya korban jatuh terkapar tapi dalam keadaan sadar.
Dalam posisi terdesak, kemudian korban berteriak meminta tolong dan saat itu pelaku langsung melarikan diri.
Namun naas bagi pelaku, karena suara teriakan saksi dan warga setempat langsung mengejar pelaku dan akhirnya pelaku tertangkap dan pelaku dihakimi oleh warga setempat hingga babak belur sehingga kepala dan rahang kaban luka terkena hantaman batu, kayu dan tangan Sementara korban atasnama Desta Ria mengalami luka robek diatas pelipis mata sebelah kiri akibat dihajar oleh pelaku Pencurian tersebut.
Terjadinya penghakiman massa oleh pelaku dikarenakan pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan terhadap korban warga desa Kuta Cepu Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, kata Dandim Kota Subulussalam
Kemudian pihak kepolisian Polres Subulussalam membawa pelaku dan korban ke rumah sakit untuk penanganan medis
Untuk saat ini barang bukti berupa emas milik korban sudah diamankan oleh Polres Subulussalam untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua DPW LSM Trinusa Korwil Aceh Yusri Mahendra alias Abu Laot meminta pihak Polres Subulussalam untuk memberikan hukuman yang berat terhadap kasus pencurian yang menimpa korban Desta Ria karena kasus tergolong berat karena melakukan pencurian dengan cara kekerasan dan konon lagi pelakunya adalah orang dari luar Provinsi Aceh.
Dan Abu Laot meminta kepada Ketua DPC LSM Trinusa Kota Subulussalam dan jajarannya terus bekerjasama dengan TNI/Polri dalam memantau mengontrol disetiap sudut untuk mengantisipasi kejahatan khususnya di Kota Subulussalam, karena tugas dan fungsi LSM Trinusa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pungkas Abu Laot
Pewarta : Almanudar