Banyuwangi, Metrozone.net– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.
Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.
“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi.
Editor: 5093N9













