Meulaboh (METROZONE.net) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat terkait aktivitas perusahaan tambang emas PT Megalanik Garuda Kencana (MGK) dengan Pemerintah daerah dan Aliansi Penyelamat Krueng Woyla yang digelar pada Selasa (9/9-2025) yang berlangsung diruang rapat gabungan DPRK setempat belum menemui titik terang atau solusi konkret.
T. Ediman Saputra, SH salah satu tokoh muda Woyla yang hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut menyebutkan bahwa forum diskusi yang membahas aktivitas PT MGK di Krueng Woyla Timur belum ada kesimpulan atau kesepakatan bersama. Namun demikian, Ediman berharap agar pasca rapat dengar pendapat yang digelar DPRK yang dihadiri berbagai pihak terkait dan berkepentingan harus ada solusi yang nyata, sehingga polemik aktivitas PT MGK di Krueng Woyla tidak berlarut-larut penyelesaiannya.
Kami tidak menghambat investasi, namun kami sangat berharap setelah RDP ini agar polimik aktivitas PT MGK dengan masyarakat dapat diselesaikan secara bijaksana dan tidak merugikan baik masyarakat maupun legalitas aktivitas perusahaan PT MGK,” kata T. Ediman, S.H, Selasa (9/9-2025
Ediman juga berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak memanaskan keadaan dalam penyelesaian perkara ini dan tidak ada pihak-pihak yang menunggangi isu krueng Woyla, karena solusi penyelesaian harus melalui mekanisme forum diskusi yang melibatkan DPRK, Pemerintah daerah, pihak perusahaan PT MGK dan masyarakat,” ungkapnya
Tadi dalam RDP sudah dipaparkan secara detail bahwa legalitas perusahaan itu izinnya dikeluarkan dinas ESDM, maka untuk itu perlu ada kajian teknis yang mendalam lagi guna mencari solusi dalam aktivitas perusahaan tambang emas tersebut, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” sebutnya
Intinya kami dari masyarakat Woyla sangat berharap polimik aktivitas PT MGK ini ada solusi yang konkret dan tidak berlarut-larut penyelesaian, tentunya pihak DPRK dan pemerintah kabupaten Aceh Barat dapat kembali menggelar diskusi lanjutan, sehingga polimik antara PT MGK dan masyarakat Woyla menemui titik terang dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tukas Ediman
Ia menambahkan bahwa RDP adalah ruang demokrasi. Kami ingin masyarakat memanfaatkan dengan baik. DPRK Aceh Barat sebagai wakil rakyat harus menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pemerintah daerah dan pihak perusahaan, sehingga polimik yang terjadi di masyarakat terkait aktivitas PT MGK tidak berlarut-larut penyelesaiannya,” kata Ediman
Ediman menambahkan, komunikasi yang terjalin secara terbuka dan sehat akan menghasilkan keputusan yang adil dan berpihak pada kepentingan bersama.” Kami dari masyarakat Woyla Berharap komunikasi antara masyarakat, DPRK, Pemerintah daerah, dan pihak perusahaan PT MGK dapat berjalan baik, sehingga solusi yang dihasilkan dapat adil untuk semua pihak,” pungkasnya
Penulis: Almanudar