Nilai SPI KPK 2025 Naik Signifikan, Bukti Komitmen Kepala Daerah Aceh Barat Perkuat Pemerintahan Berintegritas

Meulaboh (METROZONE.net) – Komitmen kuat kepala daerah Aceh Barat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel mulai menunjukkan hasil nyata.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 mencatat nilai SPI Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meningkat dari 69,23 pada tahun 2024 menjadi 71,65 pada tahun 2025. Kenaikan secara signifikan ini menjadi sinyal positif atas keseriusan Pemkab Aceh Barat dalam memperkuat integritas birokrasi dan pencegahan korupsi.

SPI KPK merupakan instrumen nasional yang mengukur tingkat integritas instansi pemerintah melalui penilaian terhadap sistem, budaya kerja, potensi konflik kepentingan, serta efektivitas pengendalian internal.

Peningkatan skor Aceh Barat tersebut tidak terlepas dari arah kebijakan kepala daerah yang secara konsisten mendorong perbaikan tata kelola dan penguatan fungsi pengawasan internal.

Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, SE., CGCAE, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan buah dari komitmen pimpinan daerah yang diterjemahkan ke dalam kerja nyata oleh seluruh jajaran perangkat daerah.

“Alhamdulillah, peningkatan nilai SPI ini adalah hasil dari komitmen kepala daerah yang secara konsisten mendorong penguatan integritas dan pengawasan,” ujar Zakaria yang didampingi Irbansus Irwandi, SE,.CGCAE, Kamis (15/1-2026)

Zakaria menyebutkan di balik capaian ini berkat adanya kerja bersama seluruh stakeholder baik Inspektorat, APIP, serta seluruh OPD yang terus melakukan pembenahan sistem dan budaya kerja,” katanya

Ia menjelaskan, Pemkab Aceh Barat secara berkelanjutan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis pimpinan daerah dalam pencegahan korupsi, melalui peningkatan kualitas pengawasan, penguatan manajemen risiko di setiap OPD, serta pengawasan tematik pada sektor-sektor strategis dan rawan penyimpangan.

Lebih lanjut, Zakaria mengungkapkan hasil SPI KPK akan dijadikan sebagai bahan evaluasi objektif bagi kepala daerah dalam memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik.

Zakaria menegaskan bahwa capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Atas arahan kepala daerah, hasil SPI KPK Tahun 2025 justru dijadikan pijakan untuk memperkuat langkah perbaikan yang lebih terukur dan berkelanjutan,” tandasnya

“Kepercayaan masyarakat adalah amanah. Karena itu, penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan akan terus menjadi prioritas utama Pemkab Aceh Barat,” tegasnya.

Dengan peningkatan nilai SPI KPK Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat optimistis dapat terus memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat (*)

(Almanudar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *