Menjelang Bulan Suci Ramadhan Satreskrim Polres Pasuruan Kota Grebek 5 Tempat Prostitusi

TNI/Polri22 Dilihat

Pasuruan Kota, Metrozone.net- Ada 5 tempat yang diduga sebagai sarang prostitusi telah di lakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarkat) dan menjelang Bulan Suci Ramadhan, (26/2/2025).

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menjelaskan Kelima tempat yang digunakan sebagai tempat Prostitusi tersebut berada di wilayah Grati dan Lekok Kabupaten Pasuruan. Dalam oprasi tersebut diamankan 24 orang, diantaranya 5 orang di duga sebagai Mucikari atau Germo, sedangkan 13 orang wanita sebagai peserta tuna susila, sedangkan 6 orang laki – laki yang saat itu berada di lokasi yang diduga sebagai pelanggan.

Adapun 5 orang yang diduga sebagai Mucikari adalah E (perempuan 34 tahun), MA (Laki-laki 50 tahun), S (laki – laki 60 tahun), M (perempuan 60 tahun), YP (laki – laki, 30 tahun).

Terhadap 13 orang wanita tuna susila tersebut oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah di serahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, yang selanjutnya akan di periksa Kesehatan oleh Dinas Kesehatan dan selanjutnya akan dikirim ke Dinas Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan pembinaan.

Kegiatan tersebut sebagai efek jera kepada Pelaku prostitusi lainya agar tidak berani melakukan praktek di bulan Suci Ramadhan. Baik Pasuruan Kota maupun Pasuruan Kabupetan dikenal dengan Kota Santri yang kental dengan ke Islamiannya, sudah seharusnya terbebas dari kegiatan Prostitusi atau semacamnya.

“Terhadap ke 5 mucikari tersebut dikenakan pasal sengaja mengadakan dan memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, sebagaimana dimaksud Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” ucap Choirul.

Pewarta: YN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *