Manajemen RS MHC Angkat Bicara Terkait Dugaan Keterlambatan Pelayanan Pasien Anak

Manajemen Rumah Sakit MHC (eks RS Puri Husadatama) angkat bicara terkait dugaan keterlambatan pelayanan medis terhadap seorang pasien anak yang terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2025.

Pihak manajemen menyatakan telah melakukan klarifikasi internal dengan memanggil seluruh petugas yang bertugas pada hari kejadian, mulai dari petugas keamanan, perawat, hingga dokter jaga, guna memastikan kronologi pelayanan yang diberikan kepada pasien.

HRD RS MHC, Ahmad Poniman, menegaskan bahwa seluruh tindakan medis yang diberikan kepada pasien anak tersebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di rumah sakit.

“Pasien telah mendapatkan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) berupa pemasangan infus serta pemberian obat-obatan melalui injeksi, hingga akhirnya diputuskan untuk menjalani perawatan rawat inap,” ujar Ahmad Poniman.

Sementara itu, salah satu perawat yang bertugas dan enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa pasien datang dengan keluhan demam. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga dan pemeriksaan laboratorium, pasien disarankan untuk menjalani rawat inap.

“Setelah masuk ruang rawat inap, kami memberikan obat penurun demam setiap delapan jam melalui injeksi. Obat diberikan pada pukul 22.00 WIB saat kondisi infus masih tersedia. Tidak lama kemudian suhu tubuh pasien mulai menurun. Pemberian obat selanjutnya dilakukan kembali pada pukul 06.00 WIB,” jelasnya.

Perawat tersebut juga menyampaikan bahwa setelah pemberian obat pada pukul 22.00 WIB, pasien diberikan waktu untuk beristirahat. Petugas medis tetap bersiaga di ruang jaga dan tidak menerima laporan dari pihak keluarga terkait infus yang habis. “Apabila ada laporan infus habis, kami akan segera melakukan penggantian,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, pihak manajemen RS MHC menyampaikan permohonan maaf atas ketidakpuasan yang dirasakan oleh pihak keluarga pasien.

“Kami terbuka terhadap saran dan kritik demi peningkatan kualitas pelayanan ke depan. Harapan kami, ketidakpuasan ini tidak berkembang menjadi hal yang dapat memperburuk nama baik rumah sakit,” tutup Ahmad Poniman.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *