Lingga, Metrozone.net- Viralnya informasi penjualan Pulau Katang di Kabupaten Lingga dengan nilai Rp65 miliar menuai sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL), Dimas Alparezi Bastian, mendesak Pemerintah Kabupaten Lingga untuk segera mengambil langkah konkret dan menyampaikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait status legalitas pulau yang kini ramai diperbincangkan.
Menurut Dimas, persoalan tersebut tidak bisa dianggap biasa karena menyangkut wilayah strategis daerah yang seharusnya dijaga untuk kepentingan masyarakat Lingga. Ia menilai pemerintah perlu segera hadir memberi kepastian agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan keresahan dan kecurigaan publik.
“Pemerintah Kabupaten Lingga harus segera mengambil tindakan nyata dan memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat. Ini menyangkut wilayah daerah dan ada kepentingan masyarakat yang harus dilindungi,” tegas Dimas, Jumat (29/5/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat IMKL akan mengirimkan surat resmi permohonan audiensi kepada Pemerintah Kabupaten Lingga dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau guna meminta penjelasan langsung terkait status Pulau Katang, legalitas yang muncul, hingga langkah yang akan diambil pemerintah.
“Kami akan segera menyampaikan surat audiensi kepada Pemkab Lingga dan Pemprov Kepri. Kami ingin penjelasan yang terbuka dan jelas agar masyarakat mengetahui apa sebenarnya yang terjadi,” ujarnya.
Dimas juga menyayangkan apabila wilayah yang memiliki potensi besar untuk mendorong pendapatan asli daerah justru tidak dikelola secara maksimal oleh pemerintah. Menurutnya, pulau dengan nilai strategis seperti Pulau Katang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat, bukan justru memberi keuntungan kepada pihak tertentu.
“Kami sangat menyayangkan jika aset strategis daerah yang seharusnya bisa menjadi penopang PAD Kabupaten Lingga malah hanya menjadi keuntungan untuk sekelompok orang. Daerah harus hadir dan memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, IMKL menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada penjelasan yang terang dan langkah tegas dari pemerintah. Dimas juga menduga adanya kelalaian atau permainan dari sejumlah dinas terkait hingga beberapa izin dapat muncul dan memicu polemik di tengah masyarakat.
“Kami menduga ada hal yang perlu ditelusuri lebih dalam dari dinas-dinas terkait hingga perizinan ini bisa muncul. Karena itu kami meminta pemerintah membuka semuanya secara transparan. Jika memang ada pihak yang bermain dan merugikan kepentingan masyarakat Lingga, kami mengecam keras tindakan tersebut,” tegasnya.
IMKL, lanjut Dimas, akan terus mengawal kasus ini dan memastikan persoalan Pulau Katang tidak berhenti hanya sebagai polemik sesaat. Menurutnya, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dan menjaga seluruh potensi wilayah Lingga agar tidak dikelola dengan cara yang merugikan daerah.
“Kami akan terus mengawal sampai persoalan ini terang. Jangan sampai masyarakat dirugikan dan daerah kehilangan potensi yang seharusnya menjadi milik bersama,” tutupnya.
Pewarta: Hans







