Metrozone.net.-BOLTIM
Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan. Sabtu, 28 Desember 2024, sejumlah pelanggaran yang melibatkan mafia BBM terpantau semakin merajalela.
Mereka menggunakan jerigen dan tangki rakitan motor sebagai alat untuk menimbun BBM, melanggar aturan hukum yang berlaku.
Menurut warga, modus lain yang digunakan adalah memanfaatkan tangki mobil untuk menyamarkan pengisian ilegal. Strategi ini menjadi cara efektif mengelabui pengawasan, sementara pengisian menggunakan jerigen dilakukan secara terang-terangan tanpa takut akan sanksi
Keresahan warga memuncak. Mereka secara tegas menantang Polres Boltim untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang diduga melibatkan oknum petugas SPBU Tutuyan nomor 74.957.08. Warga menuding pihak SPBU pilih kasih dalam memberikan pelayanan, lebih mengutamakan “pelanggan khusus” yang diketahui menimbun BBM menggunakan jerigen berkapasitas 25-35 liter.
“Kami melihat SPBU lebih memprioritaskan para penimbun BBM yang merupakan pendatang. Ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga memicu kecemburuan dan potensi konflik di tengah masyarakat,” ujar ZP alias Zul, seorang warga lokal.
Zul juga mengingatkan bahwa jika pelanggaran ini terus dibiarkan, kericuhan di SPBU Tutuyan tidak akan terhindarkan. “Sebelum semuanya terlambat, kami harap aparat segera bertindak tegas,” tandasnya.
Meski Polres Boltim sudah beberapa kali melakukan penertiban, warga menilai langkah tersebut tidak cukup efektif. Dalam kurun waktu tiga hingga lima hari setelah operasi, aktivitas ilegal kembali berlangsung seperti biasa. Polres Boltim didesak untuk melakukan penindakan menyeluruh yang mampu memberikan efek jera bagi para pelaku.
Situasi ini juga menjadi ujian bagi IPTU Harun Kunaefi Pangalima, S.H., M.H., yang baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Boltim. Ia menggantikan IPTU Lievan Kolinug, S.E., melalui keputusan yang tertuang dalam Telegram Rahasia Polda Sulut Nomor ST.596/XII/Kep.2024, tertanggal 27 Desember 2024. Harapan besar tertuju pada IPTU Harun untuk mampu memperbaiki kondisi dan menjaga stabilitas hukum di wilayah Boltim.
Jika penindakan tidak segera dilakukan, aktivitas mafia BBM ini berpotensi memicu konflik sosial yang lebih besar. Warga meminta ketegasan aparat untuk menghentikan aktivitas pengisian ilegal hingga ada aturan baru dari pihak terkait yang mengatur distribusi BBM bersubsidi secara lebih ketat.
Saiful.B