Nagan Raya (METROZONE.net) – Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Aceh akan mengelar Rapat Kerja dan penyusunan program kerja lembaga untuk tahun 2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 yang bertempat di pantai Siput Kuala Tripa Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya
Rapat kerja dan penyusunan program kerja tahunan lembaga ini rencananya akan dihadiri para perwakilan DPC LSM Trinusa masing-masing Kabupaten/kota yang sudah terbentuk di Provinsi Aceh, kata Ketua LSM Trinusa Aceh Yusri Mahendra atau yang dikenal dengan panggilan Abu Laot kepada awak media, Rabu (21/1-2025)
Abu Laot yang juga merangkap Ketua DPC Nagan Raya menyebutkan selain dihadiri para pengurus DPC LSM Trinusa Kabupaten/kota di Aceh, pada kegiatan ini pihaknya mengundang para Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kodim serta para undangan terkait lainnya yang ada di Kabupaten Nagan Raya
Adapun agenda pada rapat kerja LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa), kata Abu Laot, akan membahas berbagai persoalan internal lembaga seperti penyampaian kegiatan sebelumnya, penyusunan program kerja tahun 2025, pembahasan isu-isu strategis yang relevan di Nagan Raya khususnya dan Aceh umumnya, kegiatan ini juga akan diisi dengan diskusi saran dan pendapat dari para pengurus dan anggota LSM Trinusa sebagai bahan evaluasi kegiatan kerja lembaga kedepan,” jelasnya
Disebutkan Abu Laot pada kegiatan ini kita sengaja mengundang para aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pihak kodim, karena kita akan memaparkan sejumlah persoalan terutama menyangkut dengan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum Keuchik di Kabupaten Nagan Raya yang datanya sudah kita kantongi, ujarnya
Abu Laot menambahkan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan monitoring lembaga dan juga hasil laporan masyarakat yang disampaikan melalui lembaga Trinusa, bahwa ada sejumlah Keuchik di Nagan Raya yang telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan dana dana desa yang kami duga terindikasi korupsi sesuai dengan data yang kita miliki, Sebut Abu Laot
Abu Laot yang merupakan aktivis di lembaga besar di Indonesia LSM Trinusa yang dipimpin H. Boksu ini mengungkapkan bahwa sesuai kewenangan dan fungsi lembaga Trinusa yaitu melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pengunaan uang negara dan daerah oleh pejabat baik itu Kepala Dinas, Keuchik dan Kepala sekolah untuk memastikan bahwa uang negara telah dipergunakan sesuai aturan dan bila ditemukan penyimpangan dan penyimpangan kita berhak melapor ke pihak penegakan hukum seperti kepolisian dan kejaksaan dan juga kita melaporkan kepada lembaga anti korupsi seperti KPK, BPK,” Tegasnya
“Kita harus berani mengungkapkan fakta yang sebenarnya demi menegakkan keadilan dan kebenaran, apalagi korupsi sangat berdampak kepada kemiskinan rakyat dan bangsa dan negara yang tidak boleh kita biarkan, Ucapnya
Pemberantasan korupsi di Indonesia sampai keakar-akarnya ini juga salah satu cita asta dan cita-cita dari Bapak Presiden Prabowo, sehingga korupsi ini tidak terjadi lagi di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Aceh,” Pungkas Abu Laot
Penulis: Almanudar