Laskar Lam-Teng,Siap Bongkar Aroma KKN di Legeslatif Lam-Teng
Lampung-Tengah,
MetroZone.Net-
Usai pejabat Eksekutif,yakni Bupati Lampung-Tengah dan koleganya di cokok Lembaga anti Rasuah (KPK),.
kini elemen masyarakat lampung-Tengah mengendus aroma tidak sedap yakni, Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN),menyeruak di tubuh Lembaga Legeslatif (DPRD),Lampung-Tengah.
Sebagaimana di utarakan Yunisa Putra,.
yang menahkodai ormas Laskar Lam-Teng,kepada jejaring media ini menuturkan.
Kabupaten Lampung-Tengah saat situasi dan kondisinya sangat memprihatinkan,
pasalnya oknum-oknum di dua lembaga Negara yakni Eksekutif dan Legeslatif berkolaborasi dan atau bersekongkol jahat yakni dengan memanipulasi Data guna menguntungkan dan memperkaya diri sendiri atau sekelompok golongan, hal tersebut patut di duga merugikan Warga Masyarakat Lampung-Tengah dan Negara tukas Yunisa.
Untuk itu lanjut ketua Laskar Lam-Teng,
Yunisa Putra.
Kita sebagai Elemen sosial kontrol,kususnya dalam penegakan Supremasi Hukum dan Keadilan,.
akan bongkar Aroma KKN di tubuh Legeslatif Lampung-Tengah, dan kami akan langsung menuju Gedung Merah Putih (KPK),dalam waktu dekat ini tandasnya.
Ketika di tanya pokok perkara yang di maksud, Yunisa memberikan beberapa indikasi yang telah di kantonginya,
Berdasarkan kajian Litbang dan Biro Hukum Laskar Lam-Teng, telah mengantongi beberapa pokok perkara TIPIKOR, di antaranya.
Perjalanan Dinas,Pada tahun 2025.
Anggaran Langganan dan Publikasi Media,.
dan yang paling seksi dan miris yakni bagi-bagi atau pengondisian Kue-kue Kegiatan/Proyek tandas Yunisa.
Dalam hal ini kami dari Laskar Lam-Teng sudah tidak lagi percaya dengan Judikatif yang ada di Kabupaten maupun Provinsi,.
Untuk itu kami akan bawa dugaan perbuatan melawan Hukum ini ke Lembaga Anti Rasuah (KPK), mengingat prilaku atau persekongkolan jahat ini terstruktur dan Masif pungkas nya.
Dengan menyeruaknya permasalahan ini, kini masyarakat Lampung-Tengah menanti langkah konkrit Profesionalisme dari Ormas Laskar Lam-Teng guna menindak lanjuti apa yang menjadi dugaan pada Lembaga Legeslatif guna penegakan Supremasi
Hukum dan keadilan serta memulihkan Marwah Pemerintahan Kabupaten Lampung-Tengah,Beguai Jejamo Wawai.(Gusti)





