Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional

Pekanbaru, Metrozone.net- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional secara daring pada Senin (26/01/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema “Implementasi dan Tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Nasional” dan dilaksanakan berdasarkan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pegawai Lapas Pekanbaru mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube resmi Kementerian Hukum RI dengan penuh antusias. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait perubahan dan penyesuaian hukum pidana nasional yang akan berdampak langsung pada pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting sebagai bekal bagi seluruh petugas pemasyarakatan dalam memahami perubahan substansi hukum pidana, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemasyarakatan di lapangan.

“Dengan adanya KUHP Nasional, tentu terdapat sejumlah penyesuaian yang perlu dipahami bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih siap dalam mengimplementasikan ketentuan hukum yang baru,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Lapas Pekanbaru, dapat berperan aktif dalam mendukung keberhasilan penerapan KUHP Nasional secara optimal, profesional, dan sesuai dengan prinsip keadilan.

(Pewarta: SS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *