Lapas Kelas Dua A Banjarmasin Kawal Ketat Pengiriman Tahanan Ke Pengadilan Negeri Banjarmasin

Banjarmasin, Metrozone.net

Sebanyak 71 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang masih berstatus tahanan dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (27/10/2025). Kegiatan pengiriman tahanan ini berlangsung dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Sebelum diberangkatkan, petugas Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan administrasi dan memastikan seluruh tahanan yang berangkat telah memenuhi kelengkapan data serta kondisi kesehatan. Setelah itu, mereka diserahkan kepada Tim Pengawal Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk dikawal menuju persidangan.

Usai menjalani sidang, para tahanan juga dikawal kembali ke Lapas oleh tim dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemulangan.

Kalapas Akhmad Herriansyah melalui Kasubsi Registrasi Brian Gerhana Diva Andriansyah menyampaikan bahwa kegiatan pengiriman tahanan ke persidangan selalu dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kelengkapan administrasi.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip keamanan serta tanggung jawab. Baik saat pengiriman menuju pengadilan maupun saat para tahanan kembali ke Lapas, semuanya tetap dalam pengawasan ketat dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan,” ujarnya.

Dengan koordinasi yang solid antara Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, kegiatan pengiriman tahanan untuk mengikuti persidangan dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan tepat waktu. (Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *