Banjarmasin, Metrozone.net –
Sebanyak 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berstatus tahanan dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu (29/10).
Sebelum diberangkatkan, seluruh tahanan menjalani pemeriksaan administrasi dan kelengkapan data diri oleh petugas P2U bersama staf registrasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta ketepatan data dalam setiap proses pengeluaran tahanan.
Setelah semua dinyatakan lengkap, para tahanan diserahkan kepada Tim Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk pengawalan menuju pengadilan hingga kembali ke Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum.
“Kami selalu memastikan bahwa setiap kegiatan pengeluaran tahanan berjalan sesuai prosedur dan standar keamanan yang berlaku. Koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan juga terus kami perkuat demi kelancaran proses peradilan,” ujar Kalapas.
Kegiatan pemberangkatan tahanan untuk sidang ini berjalan tertib, aman, dan lancar hingga seluruhnya kembali ke Lapas tanpa kendala. Melalui sinergi yang solid antar lembaga penegak hukum, diharapkan proses peradilan dapat terus terlaksana dengan baik serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kemanusiaan. (Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasin)












