Pringsewu, Metrozone.net, —
Beberapa kepala desa/pekon di berbagai wilayah di Kabupaten Pringsewu, termasuk hampir seluruh di wilayah kecamatan, mengeluhkan minimnya lahan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Program yang diinisiasi sebagai bagian dari instruksi pemerintah ini mengalami kendala teknis terkait ketersediaan tanah kosong yang memenuhi kriteria.
Berikut poin-poin penting terkait berita tersebut:
Kendala Utama Lahan: Di beberapa daerah, pembangunan fisik KDMP sulit terwujud karena keterbatasan lahan, bukan semata-mata kekurangan dana.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung menghadapi kendala lahan di area pedesaan/perkotaan, meskipun tetap berusaha merealisasikan pembangunan.
Tolak Penggunaan Lahan Fasum: Warga dan kepala desa di beberapa wilayah menolak penggunaan lahan produktif atau lapangan desa untuk lokasi KDMP.
Solusi Sementara: Pemerintah setempat sedang berupaya mengoptimalkan aset daerah, mengebut verifikasi lahan, dan melakukan sinkronisasi data untuk mengatasi masalah ketersediaan tanah.
Ketersediaan lahan menjadi faktor kritis yang menghambat laju pembangunan KDMP di berbagai wilayah di Kabupaten Pringsewu, memicu tantangan serius bagi pemerintah desa untuk memenuhi target pembangunan yang telah di instruksikan oleh pihak pemerintah pusat.
Pada saat awak media metrozone.net, coba konfirmasi dengan salah satu pihak Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu Lampung menjelaskan bahwa dengan tidak ada nya lahan aset Pekon dan Pemkab kami bingung mau bangun dimana mas, untuk masalah dana kami siap apa bila warga/masyarakat mau menjualnya kami siap untuk membeli lahan tersebut, jelasnya.
(Epy)












