Kritik Pedas Putra Aceh Barat Terhadap Kebijakan Anggaran TAPA

Meulaboh (Metrozone.net) – Kebijakan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tambahan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) memicu polemik tajam.

Kritikan keras datang dari tokoh sekaligus putra daerah Aceh Barat, Risman Rachman, yang menilai Pemerintah Aceh secara sengaja telah mengabaikan fakta bencana di wilayah Aceh Barat meski dokumen resmi dan pengakuan pusat telah dikantongi.

​Dalam sebuah pernyataan terbuka yang diterima pada Sabtu (18/4/2026), Risman melontarkan kritik satir yang ia tujukan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh selaku Ketua TAPA.

Ia mempertanyakan integritas birokrasi yang menurutnya “mengakui dokumen bencana namun mengabaikan tindak lanjut anggarannya.”

​Risman menyinggung betapa kontrasnya fakta di lapangan dengan keputusan meja anggaran. Ia mengingatkan kembali momen awal Desember ketika Bupati Aceh Barat harus menembus jalur ekstrem yang lumpuh, serta pengerahan helikopter untuk mengirimkan bahan pokok ke wilayah Sikundo yang terisolir total.

​”Terima kasih telah mengajarkan kepada kami bahwa helikopter yang menerbangkan beras ke Sikundo rupanya belum cukup sebagai bukti bencana,” tulis Risman dengan nada sindiran yang kuat.

​Ironi Anggaran Rp 824 Miliar dan Dokumen R3P ​Aceh Barat diketahui mencatat kerugian sebesar Rp 1.294.237.646.899 (Rp 1,2 triliun lebih). Angka ini bukan sekadar klaim, melainkan tertuang dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah diverifikasi dan disetujui oleh Pemerintah Aceh serta Satgas Pemerintah Pusat.

​Menurutnya, pasca bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025 lalu telah menyebabkan kerusakan parah di Kabupaten Aceh Barat. Ia merincikan
​49 rumah rusak total,
​15 rumah jatuh ke sungai,
​Ribuan hektar sawah hancur.
​Infrastruktur vital (jembatan, sekolah, dayah, kantor desa) yang lumpuh total

​Namun, dari total alokasi TKD tambahan sebesar Rp 824 miliar, Aceh Barat justru tidak mendapatkan porsi yang proporsional untuk pemulihan, sementara daerah lain seperti Aceh Utara, Bireuen, Tamiang, dan Pidie Jaya mendapatkan alokasi tersebut.

​Risman menyoroti adanya jurang komunikasi dan empati antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Ia membandingkan respons Presiden RI yang memberikan bantuan daging meugang khusus senilai Rp 2 miliar untuk warga terdampak di Aceh Barat, dengan kebijakan TAPA yang justru tidak memasukkan daerah tersebut dalam prioritas rekonstruksi.

​”Presiden di Jakarta melihat itu. Satgas pusat melihat itu. Yang rupanya tidak melihat — atau memilih untuk tidak melihat — hanyalah TAPA,” tegasnya.

​Kritik ini juga menyasar tertutupnya ruang koreksi dalam penyusunan anggaran. Mengutip pernyataan anggota Banggar DPRA, Fuadri, Risman menyebut bahwa legislatif hanya menerima “pemberitahuan” tanpa adanya ruang pembahasan atau koreksi.

Surat edaran Ketua TAPA menegaskan bahwa alokasi TKD tambahan adalah kewenangan penuh pemerintah.

​Di akhir pernyataannya, Risman memberikan pesan personal yang menohok kepada Ketua TAPA. Ia menekankan bahwa jabatan bersifat sementara, namun keputusan anggaran yang tidak berpihak pada rakyat yang menderita akan dicatat oleh sejarah.

​”Kewenangan memang ada di tangan Bapak. Tapi ada pertanyaan yang akan terus hidup lebih lama dari jabatan mana pun, ketika dokumen sudah diakui, ketika kerugian sudah tercatat, ketika Presiden pun sudah melihat – apa lagi yang Bapak tunggu?” pungkasnya dengan nada kecewa

(Almanudar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *