KRB Kembali Desak Gubernur Kepri Tetapkan UMSK Batam Tahun 2025

Berita506 Dilihat

Batam, Metrozone.net- Ratusan Buruh Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) kembali melaksanakan aksi unjuk rasa di Graha Kepri, Batam Center, untuk mendesak pemerintah melalui Gubernur Kepri agar mengesahkan upah minimum sektoral kota (UMSK) Batam tahun 2025. Kedatangan mereka di kantor Graha Kepri untuk menyuarakan penetapan UMSK Batam, karena upah sektoral merupakan hak normatif buruh.

Ketua KRB, Yapet Ramon, kepada Metrozone.net, menjelaskan bahwa teman-teman buruh hari ini turun aksi demi memperjuangkan hak buruh melalui penetapan UMSK Batam. Hal itu berdasarkan arahan atau pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada bulan November 2024 lalu terkait UMSK dan UMSP.

“Sejak awal kami terbuka untuk bermusyawarah atau berdiskusi. Kami akan terus berjuang hingga upah sektoral yang diusulkan ke Gubernur Kepri agar segera ditetapkan,” terang Ramon, Jumat (27/12/2024).

Terakhir, Ramon meminta Gubernur Kepri segera hadir pada aksi hari ini untuk bermusyarawah dan berdiskusi mengenai formula dalam menetapkan UMSK Batam.

Pewarta: Hans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *