BANGKA – Polres Bangka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dengan melaksanakan penegakan hukum di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jade Bahrin, Kabupaten Bangka, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang melibatkan sebanyak 75 personel gabungan dari Polres Bangka dan Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya yang telah dilakukan sebelumnya. Mulai dari pemberian imbauan kepada masyarakat, pelaksanaan rembug desa bersama Forkopimda, pemasangan garis polisi (police line), hingga proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS Jade Bahrin dan lahan Desa Jade Bahrin. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit ponton serta pasir timah yang diduga berasal dari hasil penambangan tanpa izin.
Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa seluruh proses saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Polres Bangka berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan berkelanjutan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin maupun terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal karena selain memiliki konsekuensi hukum, aktivitas tersebut juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.
Selain melakukan penindakan di lapangan, Polres Bangka juga menerjunkan personel dari fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) dan Intelijen Keamanan (Intelkam) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait alur distribusi hasil tambang serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Polres Bangka menegaskan bahwa upaya pemberantasan tambang ilegal akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerusakan ekosistem, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Bangka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan demi kepentingan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup di Kabupaten Bangka.








